Pilpres 2024
Jokowi Hargai Niat Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam
Mahfud MD menyatakan akan mundur dari Kabinet Indonesia Maju. Mahfud akan mengajukan pengunduran diri pada waktu yang tepat.
"Memang tugas presiden menghargai (keputusan menterinya)," kata Mahfud di Kabupaten Bantul, Rabu (24/1).
Sementara saat disinggung kapan ia akan mengajukan pengunduran diri, Mahfud mengatakan butuh waktu. "Nantilah itu sudah sangat teknis," katanya.
Baca juga: Kunjungan Kerja, Jokowi Bagikan Bansos di Salatiga
Wakil Ketua Umum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Andi Gani Nena Wea mengatakan rencana Mahfud dari jabatannya Menko Polhukam itu telah didiskusikan dengan Ganjar dan para ketua umum partai politik pengusung.
Andi mengatakan Mahfud berkomitmen menghindari penggunaan fasilitas negara dalam berkampanye. "Tentu sudah didiskusikan (rencana mundur)," kata Andi, Rabu (24/1).
"Pak Mahfud sangat berkomitmen menghindari penggunaan pengaruh jabatan dan fasilitas negara karena beliau menjabat Menko Polhukam sekaligus cawapres," sambungnya.
Andi mengatakan pihaknya menghargai keputusan Mahfud itu. Andi menuturkan Mahfud akan bertemu dengan Presiden Jokowi terlebih dulu sebelum memutuskan mundur.
"Pak Mahfud hanya menunggu saat yang tepat dan beliau ingin bertemu Presiden Jokowi sebelum mengundurkan diri," jelasnya.
Terpisah, capres nomor urut 01 Anies Baswedan mengatakan akan menghormati keputusan Mahfud itu.
"Monggo saja itu sih keputusan. Kita hormati saja keputusannya ya," kata Anies di sela pertemuannya dengan Sri Sultan d Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Rabu (24/1).
Hal senada dikatakan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Ia mengaku menghargai keputusan Mahfud itu.
"Ya monggo, kami hargai keputusan beliau, ya," kata Gibran di sela-sela kunjungannya di Ponpes Al-Kahfi Somalangu, Desa Sumberadi, Kecamatan Kebumen, Rabu (24/1).
Di sisi lain Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan pihaknya justru mempertanyakan sikap Mahfud itu.
Baca juga: Ganjar Pranowo Sarankan Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam
"Kalau menurut kami, mundur enggak mundur sebagai menteri itu kan enggak diatur di undang-undang," ujar dia saat.
Menurut dia, undang-undang memperbolehkan menteri aktif maju sebagai capres atau cawapres.
Bila Mahfud beranggapan mundur dari kabinet nilainya lebih positif daripada tidak mundur, Habiburokhman mengatakan rakyat akan mempertanyakan sikap itu.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.