Kabar Artis
Inul Daratista Siap Ganti Usaha Buntut Kenaikan Pajak Hibura Hingga70 Persen,Siap Buka Warung Makan
Kenaikan pajak hiburan yang mecapai 70 persen mulai menggagu konsetrasi Inul Daratista dalam menjalankan bisnis hiburan
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Reaksi Inul Daratista Usai Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen
Melansir dari Kompas.com, Inul Daratista, mengkritik peningkatan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk layanan hiburan menjadi 40-75 persen.
Baca juga: Inul Daratista Protes Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen,Hotman Paris Sebut Pengusaha Bisa Bangkrut
Melalui platform media sosial X (sebelumnya Twitter), Inul, yang memiliki bisnis tempat karaoke, menyampaikan bahwa kenaikan pajak hiburan tersebut terlalu tinggi dan dapat merugikan bisnis para pengusaha di industri hiburan.
"Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40 persen-75 persen, sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!" tulis Inul dalam akun X, dikutip Minggu (14/1/2024).
Inul mengungkapkan keheranannya terhadap rencana pemerintah untuk meningkatkan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40-75 persen.
Menurutnya, pelaku usaha dan konsumen akan sangat terdampak dan merasakan beban yang berat.
"Kepala buat kaki, bayar pajak enggak kira-kira, belum lagi dicari-cari diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau nggak bisa rumah diancam kena police line atau sita harta," tulis Inul.
Dalam postingan terpisah, penyanyi terkenal itu juga membagikan kondisi di salah satu tempat karaoke miliknya.
Inul mengeluhkan sepi pengunjung, dengan hanya 2-3 ruangan yang terisi.
Baca juga: Tak Hanya Inul Daratista, Hotman Paris Turut Meradang, Masyarakat Sengsara
Menurut Inul, kenaikan pajak ini akan berdampak pada ribuan karyawan. Jumlah karyawan Inul sudah berkurang signifikan akibat pandemi Covid-19.
"Karyawanku loh sekarang sudah turun jadi 5.000 orang Pak Sandi (Menparekraf Sandiaga Uno), sekarang sudah turun jauh dari 9.000 sebelum Covid," kata Inul.
Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan kenaikan pajak tersebut.
Inul khawatir kebijakan ini akan mengakibatkan pemotongan jumlah karyawan.
"Jadi buat Pak Menteri, Pak Jokowi juga, tolong undang-undang ini dikaji ulang karena bapak naikkan pajak, banyak orang-orang yang tidak bisa bekerja lagi," ujar dia.
Dia juga ingin bertemu dengan Sandiaga Uno sebagai perwakilan Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (ASPERKI) untuk membahas kebijakan ini.
Baca juga: Doa Setelah Sholat Maghrib dan Artinya, Ini 7 Amalan Sunnah di Waktu Maghrib, Nomor 3 Tak Disangka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.