Berita Sumba Timur

Dugaan Potong Gaji Mantan Kepsek, Kadis PPO Sumba Timur Lapor Oknum Bendahara ke Inspektorat

Kekurangan gaji dimaksud terjadi karena pemotongan yang dilakukan oleh oknum bendahara dinas di luar dari kententuan dan aturan yang berlaku.

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kadis PPO Kabupaten Sumba Timur, Erwin Pasande 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kasus pemotongan gaji Guru ASN oleh oknum bendahara Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Sumba Timur yang sempat viral di media sosial sudah ditindaklanjuti.

Pimpinan Dinas PPO Sumba Timur sendiri yang melaporkan langsung kepada Inspektorat dan saat ini pihak Inspektorat sementara melakukan proses investigasi terhadap masalah potong gaji Guru yang mencapai Rp 9 Juta oleh oknum Bendahara Dinas PPO tersebut.

Kepada POS-KUPANG.COM, Senin 22 Januari 2024, Kepala Dinas PPO Sumba Timur, Erwin Pasande menjelaskan telah melaporkan dan menyerahkan investigasi kasus sunat gaji (kekurangan gaji) guru ASN ke Inspektorat setempat.

Kekurangan gaji dimaksud terjadi karena pemotongan yang dilakukan oleh oknum Bendahara dinas di luar dari kententuan dan aturan yang berlaku.

“Benar ada kejadian pemotongan gaji seorang guru selama beberapa bulan dan itu kemudian dilaporkan oleh pihak Bank NTT. Saya sudah laporkan ke Inspektorat dan sekarang sedang diinvestigasi,” jelas Erwin.

Erwin mengutarakan, masalah pemotongan gaji dari seorang guru mencapai Rp 9 juta yang dilakukan bendahara, sedangkan data gaji yang dikeluarkan oleh Dinas Keuangan dan Aset Daerah Sumba Timur sudah sesuai dengan jumlah penerima dan totalan gajinya.

“Kalau jumlah guru yang terima gaji dan besarannya sebanyak 1.443 orang itu sudah klop tapi masalahnya data exel yang dibuat bendahara dan disetorkan ke bank itu yang masalah karena diubah secara sepihak oleh bendahara,” jelasnya.

Baca juga: Dinsos Didesak Ganti Beras DID Layak Konsumsi, Ketua DPRD Sumba Timur Singgung Pengadaan Bansos DID

Pihaknya telah memanggil oknum bendahara tersebut dan meminta penjelasan. Awalnya oknum bendahara tersebut mengaku lupa setor. Namun kemudian setelah didesak lebih jauh akhirnya mengakui perbuatan manipulasinya.

“Awalnya dia (bendahara) sebutkan ada kepala sekolah yang kini sudah tidak lagi menjabat tapi masih ada tunjangannya dan lupa disetor. Setelah saya tanya lebih lanjut kok bisa lupa setor sampai 11 bulan? pasti ini sudah direncanakan. Akhirnya dia mengakui dan menangis, saya bilang akan saya laporkan ke Inspektorat Sumba Timur dan itu telah saya lakukan,” papar Erwin.

Guru yang gajinya dipotong sepihak oleh oknum DW, bendahara pada DPPO Sumba Timur,  membenarkan gaji yang diterima kurang.

Dikatakan guru yang mengabdi di SD Negeri Mau Hau itu, tunjangan suami yang mestinya jad bagian dari total gajinya tidak diterimanya secara utuh selama beberapa bulan.   

Sebelumnya terkait kasus ini menjadi bahasan warganet sejak diposting salah satu akun pada sebuah group Facebook beberapa waktu lalu.

Postingan yang cukup detil itu kemudian mendapatkan aneka tanggapan dari warganet baik yang disertai harapan untuk pengungkapan dan penuntasan proses hukum maupun tanggapan yang mempertanyakan keakuratan informasi yang dibagikan akun tersebut. (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved