Berita Kota Kupang

Sosialisasi Stunting dan Pelatihan Wirausaha di Kota Kupang Dicegah Bawaslu

Sosialisasi stunting di Kelurahan Kampung Solor, Kota Kupang dicegah Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Kupang

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
DEBAT - Pengurus Generasi Penerus NTT saat berdebat dengan petugas pengawas Pemilu di Kampung Solor Kota Kupang, Sabtu (20/1/2024). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sosialisasi stunting dan beberapa kegiatan di Kelurahan Kampung Solor, Kota Kupang dicegah Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Kupang.

Bawaslu mencegah kegiatan yang diduga melanggar ketentuan kampanye. Adapun kegiatan itu berlangsung, Sabtu 20 Januari 2024.

Pantauan wartawan, sempat terjadi keributan antar penanggungjawab kegiatan dan petugas Panwascam maupun Bawaslu.

Bawaslu bersikukuh kegiatan itu melanggar ketentuan kampanye karena ada unsur politik tanpa menyertakan STTP dari kepolisian.

Bawaslu menilai, ketiadaan STTP itu sehingga atribut yang digunakan pun tidak boleh menyertakan unsur kampanye. Menurut Bawaslu, baliho yang dipasang dalam kegiatan itu ada unsur kampanye.

Tulisan baliho "Prabowo - Gibran" dinilai ada unsur kampanye yang dilanggar. Hal ini kemudian, membuat Bawaslu Kota Kupang untuk mencegah acara itu berlangsung.

Debat pun terjadi. Pihak penyelenggara mengaku kegiatan itu tidak dalam kaitannya dengan kampanye.

Baca juga: Komitmen Bersama UNICEF, Korem 161/Wira Sakti dan YSSP untuk Percepatan Cegah Stunting 

Penanggungjawab kegiatan itu, Sokan Teibang menyebut, agenda pelatihan adalah sosialisasi stunting dan pengolahan sembako.

Tulisan "Prabowo - Gibran" yang tertera dalam baliho itu tidak ada unsur kampanye.

"Memang ini tahun politik, tapi sekali lagi saya tegaskan, ini bukan kegiatan politik. Kami memang pengurus partai politik," kata Sokan Teibang yang juga koordinator Penerus Negeri NTT, yang menyelenggarakan kegiatan itu.

Ia mengatakan, kegiatan itu semata untuk mengabdikan diri sebagai generasi dan masyarakat yang memiliki tanggungjawab untuk membantu masyarakat. Warga yang hadir tetap menunggu untuk kegiatan itu terus berlanjut.

Pos Kupang sedang berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut ke Bawaslu maupun ke penyelenggara kegiatan terkait persoalan itu. (fan)

Berita Kota Kupang Lainnya

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved