Berita NTT
Imigrasi Kupang NTT Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama
bisa tercapai dan terlaksana dengan baik jika kita bekerja dengan selalu mengandalkan Tuhan dan berkerja dengan hati
Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
POS - KUPANG.COM - Perjanjian kinerja bukanlah sekadar perjanjian di atas kertas dan dilaksanakan begitu saja, tetapi harus berkualitas dan berdampak pada masyarakat.
Perjanjian kinerja adalah alat kontrol, sehingga kinerja dapat berjalan dengan baik. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, pada acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Kupang, Kamis, 18 Januari 2024.
"Perjanjian kinerja menjadi alat kendali yang dilakukan secara berjenjang dimulai dari tingkat kantor wilayah hingga pada satuan kerja," ucap Marciana.
"Dengan perjanjian kinerja, dapat dipastikan bahwa seluruh sasaran dan target dapat dicapai dengan baik dan berkualitas. Sedangkan komitmen bersama yang dibangun hari ini adalah untuk mengimplementasikan delapan area perubahan reformasi birokrasi," katanya.
Baca juga: Renungan Harian Katolik Rabu 17 Januari 2024, Sudah Saatnya kita Tinggalkan Predikat Hamba Hukum
Pada acara tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Christian Penna menandatangani Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan ZI, bersama 25 kepala unit pelaksana teknis lainnya, dalam lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham NTT.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan ZI ini, disaksikan oleh mitra kerja Kanwil Kemenkumham NTT, yakni Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Rizal Suhaili; Kepala Sub Bagian Hukum BPK RI Perwakilan NTT, Muhammad Rustam Aji; dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton.
"Kinerja baik yang sudah kita rencanakan ini, bisa tercapai dan terlaksana dengan baik jika kita bekerja dengan selalu mengandalkan Tuhan dan berkerja dengan hati," kata Marciana. (*/pol)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS