NTT Memilih
Bawaslu Malaka Ajak Masyarakat Awasi Pemilu 2024
Pasalnya, selain pihaknya mengawasi secara ketat namun penting bagi masyarakat untuk melakukan partisipasi aktif dalam mengawal Pemilu 2024.
Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Malaka mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi Pemilu 2024.
Pasalnya, selain pihaknya mengawasi secara ketat namun penting bagi masyarakat untuk melakukan partisipasi aktif dalam mengawal Pemilu 2024.
"Pengawasan partisipasi masyarakat ini guna untuk menjaga kualitas demokrasi di wilayah Kabupaten Malaka," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Petrus Kanisius Nahak alias Kenz Nahak kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 19 Januari 2024.
Menurut Kenz Nahak, partisipasi aktif masyarakat inipun sesuai aturan yang telah ditentukan yakni Pasal 448 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat.
"Dalam aturan itu, disebutkan bahwa bentuk partisipasi aktif masyarakat agar tidak menggangu proses tahapan pemilu yang sedang berjalan saat ini," jelasnya.
Selain menjaga tahapan yang berjalan, kata dia, partisipasi aktif masyarakat ini didorong supaya bisa terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu yang aman damai tertib dan lancar.
"Terlebih dalam tahapan kampanye saat ini yang perlu dijaga adalah politik transaksional yakni politik uang," tegasnya. (nbs)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
| KPU Sikka Sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih dan Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala 2024. |
|
|---|
| KPU NTT Ingatkan Anggota DPRD Terpilih Lapor Harta Kekayaan |
|
|---|
| Daftar Nama 65 Anggota DPRD NTT Periode 2024-2029 Hasil Pemilu 2024 |
|
|---|
| Daftar Nama 40 Anggota DPRD Kota Kupang Hasil Pemilu 2024 |
|
|---|
| Henri Melki Simu Raih Suara Terbanyak Dapil Malaka 1 Pemilu 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Kabupaten-Malaka-Petrus-Kanisius-Nahak-alias-Kenz-Nahak1234.jpg)