Berita Belu
Kepala KPP Pratama Atambua Ajak Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan
Kepala KPP Pratama Atambua, I Made Sugiada, mengajak masyarakat wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT Tahunan
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kepala KPP Pratama Atambua, I Made Sugiada, mengajak dan mengimbau masyarakat wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT Tahunan).
Sugiada menyatakan, pelaporan ini merupakan kewajiban sebagai wajib pajak dan menekankan pentingnya niat wajib pajak untuk menjalankan perpajakan yang baik.
"Kewajiban melaporkan SPT ini harus dimulai dari niat wajib pajak sendiri. Tanpa niat, ini akan menjadi masalah bagi kita semua, padahal ini adalah suatu kewajiban dalam perpajakan," ujar I Made Sugiada pada Kamis, 18 Januari 2024.
Disampaikan I Made Sugiada, dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, KPP Pratama Atambua aktif melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi melalui pertemuan dengan instansi pemerintah setempat.
Made Sugiada menjelaskan bahwa pihaknya sudah melaksanakan strategi ini sejak awal Januari hingga Maret, termasuk pertemuan dengan Bupati dan Sekda dari empat kabupaten, yaitu Belu, Malaka, TTU, dan TTS.
Dikatakannya, KPP Pratama Atambua juga berkomunikasi aktif dengan Pemerintah Daerah di wilayah kerjanya, dengan fokus mendorong kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengisi SPT.
"ASN harus patuh terhadap SPT, dan kami terus mengimbau kepada ASN melalui pertemuan dengan Bupati dan Sekda dari keempat kabupaten," tambah I Made Sugiada.
Baca juga: Jalin Silatuahmi, Sekda Belu Terima Kunjungan Kepala KPP Pratama Atambua
Dalam program jemput bola, KPP Pratama Atambua memastikan setiap A2 diselesaikan paling lambat awal Februari, sebagai bukti potongan yang diperlukan untuk pelaporan SPT.
Bagi wajib pajak swasta, KPP Pratama Atambua mengirim surat pemberitahuan kepada pengusaha, asosiasi, paguyuban, dan tokoh masyarakat, mengingatkan mereka untuk mengisi SPT antara Januari dan Maret maupun April untuk badan usaha.
I Made Sugiada mengakui bahwa KPP Pratama Atambua memiliki target mencapai 35.000 wajib pajak dalam tahun 2024.
"Sehingga mulai minggu depan, kami akan fokus pada A2 yang sudah masuk dan mengimbau ASN untuk melaporkan SPT," kata I Made Sugiada. (cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.