Ayah Cabuli Anak Tiri
BREAKING NEWS: Ayah di Kota Kupang Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Kasi Humas, Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly mengatakan kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kasus Pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Kupang.
Kali ini, pelaku HF (56) tega melakukan perbuatan Pencabulan kepada anak tirinya berinisial FF (18) hingga hamil.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kasi Humas, Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly mengatakan kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Kata Ipda Florensi, perbuatan bejat sang ayah kepada anak tirinya itu terjadi pada bulan September 2023 lalu.
Menurut Ipda Florensi, perbuatan bejat sang ayah tiri itu dilakukan beberapa kali terhadap korban hingga hamil.
"Pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap anak tirinya beberapa kali hingga hamil," ucapnya.
Lanjut disampaikan, perbuatan bejat sang ayah tiri itu sudah dilaporkan ke Polresta Kupang Kota berdasarkan hasil laporan polisi Nomor: LP/B/6/I/2024/SEKTOR MAULAFA/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT.
Baca juga: Polresta Kupang Kota Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu-sabu
"Ibu kandung korban yang langsung laporkan pelaku ke Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota," tuturnya.
Atas laporan itu, Polsek Maulafa telah mengambil langkah hukum diantaranya membuat laporan, membuat Visum dan mengantar korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Rutan Polsek Maulafa," tambahnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.