Pria Malaka Dibacok
Kronologi Pembacokan Terhadap Korban yang Dicurigai Mendalami Ilmu Hitam di Malaka
pelaku kembali menggunakan parang memotong kearah kepala korban namun kena pada bagian pinggang kiri korban.
Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN - Peristiwa nahas atau pembacokan atau pemotongan terjadi di Desa Bani-bani, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka.
Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami luka parah pada sebagian anggota tubuhnya.
Korban yakni Harun berasal dari Desa Bani-bani, sementara pelaku atas nama Anggelinus Meak alias Linus pun diketahui berasal dari Desa Bani-bani juga.
Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jakob Ledo, SH.,SIK melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Salfredus Sutu, SH mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi pada Senin 1 Januari 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Malaka Dicurigai Mendalami Ilmu Hitam Hingga Dibacok Sampai Luka Parah
Saat pelaku berkunjung ke pondok atau rumah kebun milik Lius Muit yang jaraknya 1 kilometer dari rumah pelaku.
"Pelaku ke pondok atau rumah kebun Lius Muit dengan tujuan mengambil laru yang telah dipesannya kepada Lius Muit sebanyak 5 liter," cerita Salfredus Sutu kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 17 Januari 2024.
Salfredus Sutu menambahkan, pada saat itu pelaku menunggu di pondok Lius Muit sekitar 30 menit datanglah korban. Kemudian pelaku dan korban duduk di pondok tersebut. Tak berselang lama datang lagi Atris dan mereka bertiga minum laru satu jeriken ukuran 5 liter.
"Pada pertengahan mereka bertiga minum laru satu jeriken tersebut, korban mulai bercerita kalau dulu korban dapat obat keras di Semau dan setelah korban mendapatkan obat tersebut dia sempat menghilang di hutan sampai 3 hari dan 3 malam," jelasnya.
Pelaku yang geram setelah mendengar cerita korban tersebut lalu menyarankan kepada korban untuk mengembalikan obat keras itu ke Semau. Karena bagi pelaku obat keras itu tidak cocok dipakai di Malaka kuatirnya membunuh orang lain.
"Korban tidak terima saran dari pelaku sehingga dia minta pamit terdahulu ke rumahnya untuk istirahat. Pelaku dan Atris lanjut minum laru satu jeriken ukuran 5 liter tersebut," sebutnya.
Salfredus Sutu menceritakan, Pada Senin 1 Januari sekitar pukul 14.30 Wita, pelaku dan Atris jalan mengikuti korban ke rumahnya, dan setelah tiba di rumah korban, pelaku bertemu dengan isteri korban bernama Meliana Noin.
Pelaku menanyakan kepada Meliana Noin soal keberadaan korban. Lalu Meliana Noin menjawab kepada pelaku kalau korban sedang ke dalam kampung. Pelaku kemudian menelusuri keberadaan korban di dalam kampung tersebut.
"Sebelum pelaku dan Atris mencari korban mereka dua istirahat makan sebentar di rumah Atris. Lalu setelah makan pelaku pamit pulang ke rumahnya yang berjarak 400 meter dan mengambil parang miliknya tersebut," katanya.
Baca juga: Pemkab Malaka Lakukan Analisis Jabatan dan Beban Kerja untuk CPNS dan PPPK 2024
Lalu dia menggunakan parang miliknya itu mencari korban di rumahnya yang jaraknya 1 kilometer. Setibanya di pondok korban sekitar pukul 16.00 WITA. Saat itu, pelaku melihat korban sedang tidur. Lalu dari jarak 4 meter pelaku memanggil nama korban.
Kemudian, korban terbangun dan mencoba menoleh kearah pelaku lalu pelaku mendekati korban sambil menggunakan tangan kanan keluarkan parang dari sarungnya
Pelaku ayunkan parang itu kearah kepala korban dan korban juga spontan menggunakan kedua tangannya mencoba menahan parang sehingga pergelangan tangan kiri korban terkena parang pelaku.
Kemudian lagi, korban bangun dan mencoba lari kearah kebun milik Yerem Tae lalu pelaku mengejar korban dan sebelum korban masuk melewati pagar tersebut pelaku kembali ayunkan parang kearah kepala korban namun kena pada bagian lengan tangan kiri korban.
Korban terus berlari masuk ke dalam pagar kebun milik Yerem Tae dan pelaku terus mengejar korban. Dan setelah mendekat, pelaku kembali menggunakan parang memotong kearah kepala korban namun kena pada bagian pinggang kiri korban.
Saat itu, korban terus berlari menuju pondok kebun milik Yerem Tae dan pelaku tetap mengejar korban. Dan sebelum korban tiba di pondok milik Yerem Tae, pelaku kembali mengayunkan parang kearah kepala korban namun kena pada bagian pipi kiri korban dan korban langsung jatuh.
"Setelah korban terjatuh lalu pelaku jalan meninggalkan korban, pikir pelaku korban telah meninggal dunia," tutup Salfredus Sutu. (nbs)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.