Berita Malaka

Pemkab Malaka Lakukan Analisis Jabatan dan Beban Kerja untuk CPNS dan PPPK 2024

dasar usulan formasi CPNS dan PPPK harus berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban Kerja setiap masing-masing OPD

Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka, Ferdinand Un Muti dalam memyampaikan keterangannya terkait CPNS dan PPPK di ruang kerjanya, Selasa 16 Januari 2024.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Pemerintah Kabupaten Malaka sedang melakukan analisis jabatan dan beban kerja untuk Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) 2024. 

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Malaka belum belum usul formasi seleksi CPNS dan PPPK untuk 2024. Karena dasar usulan formasi  adalah analisis jabatan dan analisis beban Kerja. 

"Kita sedang melakukan penyusunan analisis jbatan dan analisis beban kerja oleh masing-masing kepala OPD didampingi oleh bagian organisasi," jawab Sekretaris Daerah Malaka, Ferdinand Un Muti kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 16 Januari 2024. 

"Karena dasar usulan formasi CPNS dan PPPK harus berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban Kerja setiap masing-masing OPD," katanya. 

Baca juga: Dua Bulan Menghilang, ODGJ Asal Malaka Ditemukan Tewas di Kota Kupang

Menurut dia, batas usulan formasi CPNS dan PPPK selambat-lambatnya sebelum tanggal 31 Januari 2024.

"Kita akan usul formasi CPNS dan PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) sebelum tanggal 31 Januari 2024," tandasnya. (nbs)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved