Berita Malaka
Pemkab Malaka Lakukan Analisis Jabatan dan Beban Kerja untuk CPNS dan PPPK 2024
dasar usulan formasi CPNS dan PPPK harus berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban Kerja setiap masing-masing OPD
Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN - Pemerintah Kabupaten Malaka sedang melakukan analisis jabatan dan beban kerja untuk Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) 2024.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Malaka belum belum usul formasi seleksi CPNS dan PPPK untuk 2024. Karena dasar usulan formasi adalah analisis jabatan dan analisis beban Kerja.
"Kita sedang melakukan penyusunan analisis jbatan dan analisis beban kerja oleh masing-masing kepala OPD didampingi oleh bagian organisasi," jawab Sekretaris Daerah Malaka, Ferdinand Un Muti kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 16 Januari 2024.
"Karena dasar usulan formasi CPNS dan PPPK harus berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban Kerja setiap masing-masing OPD," katanya.
Baca juga: Dua Bulan Menghilang, ODGJ Asal Malaka Ditemukan Tewas di Kota Kupang
Menurut dia, batas usulan formasi CPNS dan PPPK selambat-lambatnya sebelum tanggal 31 Januari 2024.
"Kita akan usul formasi CPNS dan PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) sebelum tanggal 31 Januari 2024," tandasnya. (nbs)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.