Berita Sumba Barat Daya
Kadis Nakertrans Sumba Barat Daya Siap Lakukan Pengawasan Penerapan UMP
Pasalnya dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini terjadi aksi protes para karyawan menuntut perusahaan segera menerapkan upah karyawan sesuai UMP.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Sumba Barat Daya, Yeremias Tanggu, S.Sos mengatakan, pihaknya segera turun ke lapangan untuk memantau dan mengawasi langsung penerapan UMP oleh perusahaan-perusahaan kepada karyawannya.
Pasalnya dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini terjadi aksi protes para karyawan menuntut perusahaan segera menerapkan upah karyawan sesuai UMP.
Misalnya aksi protes puluhan karyawan PT JAS yang beroperasi di Bandara Lede Kalumbang Tambolaka, Sumba Barat Daya dan terbaru aksi protes ratusan karyawan PT Talasi yang juga menuntut managemen perusahaan segera menerapkan upah karyawan sesuai UMP NTT.
Untuk itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya turun ke lapangan bertemu pimpinan perusahaan dan karyawan untuk memastikan para karyawan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian tanggapan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumba Barat Daya, Yeremias Tanggu, S.Sos di ruang kerjanya, Rabu 17 Januari 2024 ketika menjawab pertanyaan terkait permintaan DPRD Sumba Barat Daya agar pemerintah rutin turun ke lapangan mengawasi pemberlakuan UMP sehingga perusahaan tidak seenaknya memberlakukan upah kepada karyawan.
Baca juga: Permintaan KTP Elektronik Membludak, Begini Saran Anggota DPRD Sumba Barat Daya ke Disdukcapil
Menurut Yeremias, pihaknya segera melakukan pendataan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Sumba Barat Daya. Selanjutnya, pemerintah dalam hal ini tim Nakertrans Sumba Barat Daya akan turun ke lapangan untuk melakukan pemantuan dan pengawasan terhadap penerapan UMP kepada karyawannya.
Dengan mendatangi setiap perusahaan, mengajak diskusi termasuk membincangkan tentang UMP agar managemen perusahaan mau menerapkah upah karyawan berdasarkan UMP. Dengan demikian, hak-hak karyawan akan mendapatkan yang layak pula.
Dalam kesempatan itu, ia menghimbau semua perusahaan yang beroperasi di Sumba Barat Daya agar memberlakukan upah karyawan sesuai UMP. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.