NTT Memilih

Semua Parpol di NTT Sudah Lapor Dana Awal Kampanye

Ketua KPU NTT Thomas Dohu menyebut saat masa pendaftaran, semua parpol melakukan pelaporan lewat sistem SIKADEKA.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua KPU NTT Thomas Dohu menyebut semua parpol atau peserta pemilu sudah melakukan pelaporan dana awal kampanye. Saat masa pendaftaran, kata dia, semua parpol melakukan pelaporan lewat sistem SIKADEKA. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan seluruh partai politik di NTT sudah melaporkan dana awal kampanye atau LADK.

Laporan awal dana kampanye itu dimulai sejak pertengahan Desember 2023 dan berkahir pada 7/1/2024 dan dilanjutkan dengan perbaikan hingga pengumuman pada tanggal 14/1/2024. 

Ketua KPU NTT Thomas Dohu menyebut saat masa pendaftaran, semua parpol melakukan pelaporan lewat sistem Sikadeka

Namun, kata dia, ada dua parpol yang tidak melakukan perbaikan saat masa perbaikan dibuka setelah tanggal 7/1/2024. Sekalipun begitu, KPU NTT tetap menggunakan laporan awal sebagai dana kampanye parpol itu. 

"Sudah melapor. memang saat perbaikan tidak melapor atau tidak melakukan perbaikan tapi ada aturan kalau saat perbaikan tidak melengkapi maka yang digunakan adalah sebagaimana laporan pertama dan mereka sudah laporkan. Sehingga NTT sudah melaporkan semua," ujarnya, Selasa 16 Januari 2024.

Dalam dokumen pengumuman yang diterima, terlihat laporan dana awal kampanye itu baru dilakukan pada 6-7 Januari 2024. Padahal waktu yang disiapkan KPU terbilang cukup. 

Selain laporan dari parpol, pengumuman itu juga tercantum laporan dana awal kampanye dari calon anggota DPD RI Dapil NTT. Tercatat ada 18 parpol dan 17 calon anggota DPD RI. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved