Kabar Artis

Nyusul Inul Daratista, Hotman Paris Juga Protes Kenaikan Pajak Hibura 40-75 Persen, Sandiaga Respon

Para pelalu usaha hiburan protes dengan kainkan pajak yang mencapai 75 persen Setelah Inul Dharatista, kini giliran pengacara Kondang yang juga pengu

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Kolase TribunTrends.com
Pajak hiburan naik sampai 75 persen, Inul Daratista dan Hotman Paris protes, Sandiaga Uno beri tanggapan. 

Sedangkan pada ayat 2, disebutkan khusus tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen lempat puluh persen) dan paling tinggi 75 persen (tujuh puluh lima persen).

2. Hotman Paris Hutapea Desak Presiden Jokowi

Pada Rabu, (10/1/2024) Hotman mengunggah sebuah permintaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk menunda tarif pajak tersebut.

Pasalnya, dirinya menilai tarif pajak hiburan tersebut merupakan terbesar di dunia dan juga tidak ada alasan pemerintah untuk menaikkan pajak daerah pada saat ini.

Apalagi, pengusaha hiburan juga tidak hanya harus membayar pajak hiburan saja, melainkan juga harus membayar pajak penghasilan (PPh) Badan 22 persen. Oleh karena itu, dirinya menilai aturan tersebut akan memberatkan para pelaku usaha.

"Di samping pengusaha hiburan harus bayar pajak (hiburan) 40 persen sampai 75 persen, juga harus bayar pajak penghasilan (PPh) Badan 22 persen. Pengusaha mana yang tidak bangkrut, pak," ujar Hotman Paris dalam unggahan di Instagram @hotmanparisofficial.

Hotman juga membandingkan dengan negara lain seperti Thailand yang justru menurunkan pajak hiburannya. Pada ujungnya, para wisatawan mancanegara berbondong-bondong menjadikan negara tersebut sebagai tempat berlibur.

"Desember kemarin waktu libur natal dan tahun baru, berlipat ganda turis datang ke Thailand, Dubai, Malaysia. Bali agak sepi," katanya.

Baca juga: SOROTI Perselingkuhan Elmer, Hotman Paris Sindir si Pramugari: Berapa Transfer Pacaran dengan Pilot?

3. Ungkapan Geram Inul Daratista

Inul Daratista terancam PHK 5000 karyawan karena pajak hiburan naik hingga 75 persen.
Inul Daratista terancam PHK 5000 karyawan karena pajak hiburan naik hingga 75 persen. (Ist)

Melalui media sosial X, pedangdut Inul Daratista yang memiliki usaha tempat karaoke juga menyoroti kenaikan pajak hiburan itu terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis para pengusaha hiburan.

"Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40 persen-75 persen, sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!" tulis Inul, Sabtu (13/1/2024).

Inul mengaku heran dengan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40-75 persen.

Menurutnya, para pelaku usaha serta konsumen yang akan menjerit karena paling terkena dampak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved