Warga Poto Tewas Ditusuk
Dua Pelaku Pembunuhan Warga Poto Diamankan Polisi, Barang Bukti Disembunyikandi Hutan Sulamu
SPKT Polres Kupang bersama Unit Identifikasi Polres Kupang melakukan olah TKP dan pemeriksaan pada diri korban.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Kasus dugaan pembunuhan terhadap Yance Timotius Manafe (63) di Desa Poto 1 Januari 2024 lalu perlahan mulai terkuak dengan adanya dua terduga pelaku yang kini sudah di dalam tangan polisi.
Dari serangkaian penyelidikan hungga menghadirkan para saksi akhirnya sejumlah nama pelaku berhasil dikantongi polisi.
Akhirnya pada Senin 15 Januati 2024 malam salah satu YER (43) pelaku berniat menyerahkan diri dan diantar langsung oleb keluarganya ke Polsek Sulamu.
Salah satu keluarganya, Jeskiel Nafi tampak datang mengantar pelaku ke Polsek Sulamu yang diterima Kapolsek Sulamu Ipda Bertoanus Apelabi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Poto Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan dengan Luka Tusukan Benda Tajam
Setelah menerima penyerahan tersangka YER, Kapolsek Sulamu bersama tiga personilnya langsung melakukan penjemputan salah satu terduga pelaku berinisial GET (30) di dekat pertigaan jalur Sulamu-Pantulan.
Setelah kedua terduga pelaku diamankan, Kapolsek Sulamu bersama dengan personil Resmob Polres Kupang yang dipimpin Ipda Kuswantoro melakukan pencarian barang bukti yang disembunyikan pelaku di hutan Sulamu usai menganiaya korban.
Setelah mengumpulkan semua barang bukti yang perlukan, kedua terduga pelaku selanjutnya digiring ke Mako Polres Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Selasa 16 Januari 2024 membenarkan adanya proses penyerahan para terduga pelaku yang selama ini melarikan diri usai menganiaya korban Yance Manafe hingga meninggal dunia.
Kapolres Agung juga mengucapkan terimakasih atas sikap kooperatif keluarga yang turut membantu menyerahkan terduga pelaku.
"Terimakasih kepada pihak keluarga yang sudah membantu menyerahkan terduga pelaku kepada kami, sehingga prosesnya berjalan lancar," tambahnya.
Saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan diruang tahanan Polres Kupang guna proses hukum lebih lanjut.
Sebelunnya diberitakan seorang warga RT 18 RW 09 Desa Poto Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang Yance Timotius Manafe ditemukan tak bernyawa di tepi jalan di Des Poto pada Senin 1 Januari 2024 lalu.
Penemuan jenazah ini saat dini hari dan ditemukan sendiri oleh anaknya Herlin Manafe yang kebetulan juga diminta menjemput korban yang diketahui pergi bersilaturahmi ke saudaranya Albinus Abakut di Desa Poto.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menjelaska awalnya korban ditemukan secara tak sengaja saat anaknya Herlin Manafe yang diminta oleh Rekswardi Yofandi Mau untuk menjemput korban yang pergi bersilaturahmi ke saudaranya Albinus Abakut di Desa Poto.
Anaknya yang melihat korban sudah tergeletak ditanah langsung bergegas menyampaikan kepada warga sekitar dan pemerintah setempat.
Selanjutnya oleh warga informasi kematian korban dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Poto dan Polsek Fatuleu serta SPKT Polres Kupang.
Selanjutnya piket SPKT Polres Kupang bersama Unit Identifikasi Polres Kupang melakukan olah TKP dan pemeriksaan pada diri korban.
Dari TKP korban dievakuasi kerumah sakit umum Naibonat untuk dioutopsi. Dari hasil pemeriksaan atas diri korban dan diperkuat hasil otopsi dari RSUD Naibonat ditemukan sejumlah luka yang diduga bekas tusukan benda tajam pada bagian pinggang kiri, leher bagian kanan serta rusuk kiri bagian bawah ketiak.
Kuat dugaan bahwa korban mengalami pendarahan hingga menghembuskan napasnya yang terakhir.
Menurut keterangan beberapa orang saksi, dirumah Albinus, korban menenggak minuman keras berupa sopi sebanyak 3 botol bersama beberapa warga setempat dan berujung ditemukan tak bernyawa di sekujur tubuhnya.
Saat ini Penyidik Satreskrim Polres Kupang dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka telah melakukan pemeriksaan para saksi guna membuka motif kematian korban.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.