NTT Memilih
Caleg di Lembata Apresiasi Pelayanan STTP di Polres Lembata
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Lembata, IPDA Jonathan Palinggi menjelaskan terkait pelayanan STTP kepada para caleg di Lembata.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM /HO- HUMAS BAWASLU LEMBATA
Polres Lembata menyelenggarakan Deklarasi Pemilu Damai 2024 untuk mewujudkan Pemilu yang aman, tertib dan berintegritas di wilayah hukum Polres Lembata.
Karena lanjutnya, rujukan teman-teman Bawaslu adalah STTP yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
“Sehingga dari itu untuk memperlancar kegiatan teman-teman caleg, kami berupaya semaksimal mungkin meningkatkan pelayanan terutama pada waktu-waktu emergency mengeluarkan STTP seperti 2 atau 3 jam sebelum kegiatan kampanye. Itu adalah kebijakan ibu Kapolres yang sangat bagus yang kami berikan kepada masyarakat Lembata terkhusus teman-teman yang mengurus SKCK dan STTP kampanye,” papar IPDA Jonathan.
“Kami mau sampaikan bahwa ini bukan kemauan kami sendiri tetapi ini bentuk kordinasi kami terutama kami di bagian SKCK dengan kebijakan Kapolres Lembata,” tutupnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.