Bansos 2024

4 Bansos yang Masih Cair Januari 2024, PKH Hingga BPNT

Terdapat empat jenis bansos yang masih akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam data Kemensos.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi Bansos PKH 

Presiden Joko Widodo berkomitmen melanjutkan bantuan pangan dari cadangan beras pemerintah (CBP) ini hingga Maret 2024. Namun, kemungkinan besar akan berlanjut hingga Juni 2024.

 

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan. Bentuknya berupa kartu keluarga sejahtera yang salah satunya dapat digunakan di e-warong terdekat.

Meskipun namanya BPNT, masyarakat tetap mendapatkannya dalam bentuk uang. Jumlah yang diterima sebesar Rp 200.000 per bulan dan dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun ada 6 tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp 400.000 dalam sekali pencairan.

Sebelumnya, bansos ini bernama program raskin. Kemudian penyaluran raskin diganti menggunakan kartu elektronik. Kartu ini bisa digunakan untuk membeli beras, telur, dan bahan pokok lainnya.

Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan gizi seimbang, bukan hanya karbohidrat, melainkan juga protein.

 

4. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbudristek

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini digunakan untuk membiayai pendidikan.

Masyarakat yang berhak mendapatkan bansos ini antara lain:

Peserta didik dari pemegang KIP/KKS/KPS Peserta didik dan keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

Peserta didik yang terkena dampak bencana alam

Peserta didik yang pernah drop out.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved