NTT Memilih
KPU Timor Tengah Selatan Sebut LADK Parpol Telah Lengkap
Hal itu kepada Pos Kupang disampaikan Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan, Matheus Antonius Krivo, Selasa, 9 Januari 2024 lalu.
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Sebanyak 17 partai Politik telah memasukan Laporan awal dana kampanye (LADK) ke KPUD Timor Tengah Selatan (TTS).
Setelah melewati tahapan perbaikan, semua partai dinyatakan telah lengkap memasukan data ke Sikadeka.
Hal itu kepada POS-KUPANG.COM disampaikan Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan, Matheus Antonius Krivo, Senin, 15 Januari 2024.
"Untuk Laporan Awal Dana Kampanye, 17 partai politik telah lengkap dokumennya. Untuk 7 partai dari awal sudah lengkap dokumennya. Sementara 10 partai yang lain telah melakukan perbaikan pada tanggal 12 Januari kemarin," ujarnya.
Dia menyebut semua Parpol telah mengajukan LADK berdasarkan waktu yang ditentukan.
Baca juga: NTT Memilih: Bawaslu NTT Sarankan KPU TTS Tambah Tenaga Sortir Surat Suara
"Kita di Timor Tengah Selatan tidak ada masalah. Semua partai sudah ajukan LADK sesuai waktu yang ditentukan," imbuhnya.
Data-data yang dimasukan ke Sikadeka kata Krivo kemudian akan diaudit Akuntan Publik.
"Sekarang data-data itu di Sikadeka dan sudah menjadi kewenangan KPU RI dengan kantor akuntan Publik untuk mengakses data tersebut guna melakukan proses audit," jelasnya.
Dia mengatakan menjelang batas waktu perbaikan 12 Januari lalu, ada 2 partai yang terhambat karena Sikadekanya sempat terkunci, tetapi hal itu bisa diatasi.
"Sebelumnya Sikadeka dua partai lock (terkunci) sehingga belum bisa submit. Dalam waktu-waktu perbaikan sikadekanya lock lagi. Kita sudah bicarakan dengan KPU RI untuk membuka Sikadeka lagi agar mereka bisa submit. Dua partai itu akhirnya bisa akses untuk perbaikan di waktu-waktu terakhir," tuturnya.
"Nasdem sebagai partai terakhir pada pukul 23.37 Wita baru submit. Sementara PKB pada siang hari di tanggal 12 sudah berhasil melakukan submit," pungkasnya.
Baca juga: KPU TTS Gelar Sosialisasi Penataan Dapil dan Pembukaan Rekening Dana Kampanye
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 17 partai Politik telah memasukan Laporan awal dana kampanye (LADK) pada 7 Januari 2024 lalu di KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan. Dari 17 partai yang ada, hanya 7 partai politik yang lengkap dokumennya.
Hal itu kepada Pos Kupang disampaikan Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan, Matheus Antonius Krivo, Selasa, 9 Januari 2024 lalu.
"Untuk Laporan Awal Dana Kampanye, di Kabupaten Timor Tengah Selatan disampaikan oleh 17 partai politik pada waktunya. Tidak ada yang terlambat," ungkap Krivo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.