Berita Kota Kupang

Satukan Energi, BMPD dan FKLJK NTT Rayakan Natal Bersama 

Ia berharap akan mendapatkan pemimpin baru yang bisa mengayomi seluruh masyarakat di bumi Nusantara sehingga mampu menciptakan kedamaian.

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Ketua FKLJK, Harry Alexander Riwu Kaho, Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Foenay, Pendeta Mell Atock, Ketua BMPD, Agus Sistyo Widjajati, Kepala OJK NTT, Japarmen Manalu,Dirreskrimsus Polda NTT, Benny Hutajulu, dan Samuel Halundaka selaku Asisten 3 Setda Provinsi NTT, saat menyalakan lilin Natal 

Perayaan Natal bersama ini bertemakan White Christmas Celebration di Restoran Oriental Kupang yang dihadiri para banker seluruh kota Kupang. Mereka mengenakan pakaian putih dan juga pakaian tenun khas NTT. 

Lilin Natal dinyalakan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT selaku Ketua BMPD, Agus Sistyo Widjajati, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (OJK NTT), Japarmen Manalu, Samuel Halundaka selaku Asisten 3 Setda Provinsi NTT, Dirreskrimsus Polda NTT, Benny Hutajulu, Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Foenay dan Ketua FKLJK, Harry Alexander Riwu Kaho.

Ibadah perayaan Natal dipimpin oleh Pendeta Mell Atock yang berlangsung khidmat dengan menyajikan kotbah-kotbah refkletif bagi jemaat yang hadir.

Perayaan Natal ini juga menampilkan drama refleksi Natal yang dibawakan karyawan karyawati Panin Bank dan juga nyanyian puji-pujian para banker memeriahkan acara ini.

Di penghujung perayaan natal bersama keluarga besar PMPD dan FKLJK menyerahkan tali kasih secara simbolis kepada seorang juru parkir yang sudah menjalankan profesi ini selama sepuluh tahun di Bank Mandiri Kuanino Kupang.

Tidak hanya itu, PMPD FKLJK juga menunjukkan kepedulian mereka kepada korban erupsi gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur dengan menyerahkan bantuan tanggap bencana erupsi gunung Lewotobi dari sejumlah bank seperti  Bank Mandiri Area Kupang senilai Rp10.000.000, Bank NTT senilai Rp25.000.000, BRI senilai Rp3.000.000, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT senilai Rp15.000.000. (dhe)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved