Berita Alor

Calon Jemaah Haji Alor Lakukan Medical Check Up di RSUD Kalabahi

pengukuran kemampuan seseorang untuk melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri seperti mandi, makan, toileting, kontinen

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-CJH
Sebanyak 18 Calon Jamaah Haji (CJH) yang akan menunaikan ibadah haji pada Tahun Haji 1445 H tahun 2024, melakukan Medical Check Up (MCU) secara mandiri di RSUD Kalabahi, Kabupaten Alor. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Sebanyak 18 Calon Jamaah Haji (CJH) yang akan menunaikan ibadah haji pada Tahun Haji 1445 H tahun 2024, melakukan Medical Check Up (MCU) secara mandiri di rumah Sakit Umum (RSUD) Kalabahi, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Muhammad Juremi Pure mengatakan bahwa MCU ini dilaksanakan dalam 2 tahap yakni tanggal 10-11 Januari 2024.

“MCU di RSUD Kalabahi dilaksanakan dalam dua tahap. Pertama di tanggal 10 Januari 2024, tahap kedua keesokan harinya 11 Januari 2024. Tahun ini CJH dari Alor berjumlah 22 orang.

Dua orang lakukan MCU di Jawa dan 2 lagi di Makassar, sisanya di Kalabahi,” ujarnya Jumat, 12 Januari 2024.

Baca juga: Warga Binaan Lapas Kalabahi Alor Panen Jagung, Simak Komentar Kalapas 

Menurut Pure MCU bertujuan mengidentifikasi faktor resiko kesehatan CJH, yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan saat Jemaah Haji beribadah di Tanah Suci. 

“Medical Check Up harus dilakukan karena kesehatan merupakan satu dari tiga syarat Istitha'ah dalam melaksanakan ibadah haji, yaitu pengetahuan, ekonomi, dan kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu Aisya Badjo selaku Penanggung jawab Kesehatan Haji Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, menjelaskan tahap pertama MCU yakni pemeriksaan anamnesis, Fisik, skrining terhadap mental, pemeriksaan Kognitif, pengukuran kemampuan seseorang untuk melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri seperti mandi, makan, toileting, kontinen, berpakaian, dan berpindah.

Sementara MCU tahap 2 terdiri dari dua kategori.

Pertama, pemeriksaan penunjang Wajib seperti pemeriksaan darah lengkap, urin lengkap, kimia darah, golongan darah, tes hamil, Elektrokardiografi (EKG) untuk mengevaluasi fungsi jantung, foto Toraks yakni pemeriksaan rongga dada.

Kedua meliputi Pemeriksaan penunjang tambahan sesuai indikasi yaitu Ekokardiografi, CT scan, USG, memantau fungsi paru-paru dan terakhir adalah tes mendeteksi antibodi, antigen, dan zat lain tertentu dalam darah, urin, atau cairan tubuh lainnya.

Aisya menambahkan tes kebugaran adalah tes wajib yang harus diikuti CJH, namun pihaknya perlu berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Alor. (cr19).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved