Berita Ende
Perumda Tirta Kelimutu Ende Dapat Jatah 1.025 Sambungan Rumah
Direktur Perumda Tirta Kelimutu, Yustinus Sani mengatakan, sebenarnya perusahaan daerah yang dipimpinnya itu sudah menargetkan untuk pemasangan 1.000
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, ENDE - Perumda Tirta Kelimutu Ende mendapat jatah 1.025 sambungan rumah (SR) yang merupakan program nasional pada tahun 2024 ini. Program tersebut diperuntukan kepada warga yang belum memiliki jaringan air ke rumah mereka.
Direktur Perumda Tirta Kelimutu, Yustinus Sani mengatakan, sebenarnya perusahaan daerah yang dipimpinnya itu sudah menargetkan untuk pemasangan 1.000 sambungan rumah pada tahun 2024 ini.
Namun karena adanya program nasional, maka pihaknya langsung menangkap peluang tersebut untuk memberikan kepada masyarakat yang belum memiliki jaringan air ke rumah mereka masing-masing.
Baca juga: Terungkap usai Viral, Penganiayaan ODGJ di Ende Ternyata Terjadi 2023, Begini Kronologisnya
"SR yang kami targetkan pada tahun 2024 itu kan 1.000 sambungan, dan puji Tuhan, kami menangkap program nasional. Hari ini inpres masuk ke kita dengan 1.025 sambungan rumah yang kita akan laksanakan di 2024 ini. Jadi gayung bersambut, kami mencoba menangkap peluang itu," kata Yustinus setelah acara pelantikannya menjadi dirut Perumda Tirta Kelimutu untuk periode 2024-2029 di Aula Lantai II Kantor Bupati Ende, Senin 8 Januari 2024 siang.
Ia mengatakan, pendaftaran bagi pelanggan baru untuk pemasangan SR sudah dibuka sejak tanggal 3 Januari 2023 yang lalu dan akan ditutup pada tanggal 20 Januari 2023 mendatang. Bahkan saat ini sudah mulai dengan tahapan pertama yakni melakukan survei dan pelaporan.
Baca juga: Dilaporkan Keluarga Korban, Pelaku Penganiayaan ODGJ di Ende Ditangkap di Bali
"Masuk tahap dua itu urusan pusat, mulai dengan tender sampai dengan tahapan kegiatan di lapangan. Kami tidak menyentuh proyek itu, dan kami hanya siapkan fasilitas, administrasi dan hal-hal teknis lainnya," ujarnya.
Yustinus menjelaskan, syarat pendaftaran bagi masyarakat yang ingin memasang sambungan rumah hanya dengan membawa foto copy KTP, dan nomor telpon yang bersangkutan.
"Program Inpres ini tidak dipungut biaya kecuali biaya administrasi yang nantinya akan pungut setelah proses pemasangan meteran air dan jaringan sambungan ke rumah," ungkapnya. (tom)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.