Berita Sumba Barat Daya

Lantik 12 Penjabat Kades, Bupati Kodi Mete Minta Laksanakan Tugas Penuh Tanggungjawab

Kepada 12 penjabat kepala desa yang baru saja terlantik, Bupati Kodi Mete meminta melaksanakan tugas penuh tanggungjawab.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Bupati Sumba Barat Daya, dr. Kornelius Kodi Mete pose bersama usai mengambil sumpah dan melantik 12 penjabat kepala desa di aula kantor bupati setempat, Rabu 10 Januari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Bupati Sumba Barat Daya, dr.Kornelius Kodi Mete melantik 12 penjabat kepala desa lingkup.pemerintahan Sumba Barat Daya di aula Kantor Bupati Sumba Barat Daya, Rabu 10 Januari 2023.

Kepada 12 penjabat kepala desa yang baru saja terlantik, Bupati Kodi Mete meminta melaksanakan tugas penuh tanggungjawab.

"Jangan membuat kesalahan dalam memimpin desa itu. Koordinasi dan bangun komunikasi dengan semua elemen desa untuk memajukan desa tersebut. Jangan membuat kesalahan dengan memimpin desa sesuai kemauannya. Bila hal itu terjadi maka saya pasti nenggantinya walaupun baru satu dua bulan memimpinnya," tegasnya.

Baca juga: Bupati Sumba Barat Daya Kornelius Kodi Mete Tegaskan Masa Tugasnya Berakhir 8 September 2024

Lebih lanjut, Bupati Kodi Mete meminta para penjabat kepala desa tersebut harus menjaga dan mensukseskan pesta demokrasi tanggal 14 Februari 2024.

Untuk itu, para penjabat kepala desa selaku garda terdepan pemerintah daerah harus mampu menjaga suasana kondusif di desa masing-masing sehingga proses penyelenggaraan pemilu berjalan aman dan lancar.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta para penjabat kepala desa definitif harus mengalokasikan 30  persen dari total dana desa tersebut untuk pembiayaan kegiatan desa mekar.

 

Untuk memastikan hal itu maka Bupati Kodi Mete meminta Kepala Dinas PMD Sumba Barat Daya Simon Lende  memberi perhatian terhadap alokasi anggaran 30 persen dana desa induk untuk desa mekar.

Hal itu untuk memastikan kegiatan desa mekar berjalan baik menuju desa definitip. Perlu diketahui saat ini terdapat 77 desa mekar, 175 desa definitif dan dua kelurahan. (pet)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved