Berita Kabupaten Kupang

Menguji Ketegasan Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang Tindak Kapus yang Nakal Pangkas Jasa Nakes

Padahal dalam Permenkes terbaru mereka juga berhak mendapatkan uang jasa dari JKN namun hingga masa kontrak mereka selesai juga tidak dibayarkan. 

Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Suasana di halamam Puskesmas Baumata, Kabupaten Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kadis Kesehatan atau Kadis Kabupaten Kupang Yoel Midel Laitabun yang baru dilantik bakal diuji ketegasannya terhadap Kepala Puskesmas (Kapus) nakal yang memotong jasa tenaga kesehatan (Nakes) di puskesmas. 

Terbaru informasi yang diperoleh dari salah satu Nakes di Puskesmas Baumata yang tidak ingin disebut namanya mengaku sangat kecewa perlakukan kepala puskesmas dan bendahara yang secara semena-mena memotong jasa nakes. 

Dia mengaku uang jasa nakes di sana sejak bulan Mei sampai bulan Desember 2023 mendapat potongan dari pimpinan mereka sehingga uang jasa yang mereka terima selalu kurang dari nominal yang tertulis. 

Uang jasa yang mereka terima selalu dalam bentuk tunai dan di luar amplop ditulis dengan jelas nominal uang jasa mereka namun ketika dibuka dan dihitung jumlah tidak sesuai dengan yang tertera, bahkan jumlahnya sangat kurang dari yang diharapkan.

Baca juga: Songsong HUT ke-14, RSIA Dedari Gelar Baksos di Puskesmas Baumata 

 Bahkan kata dia uang jasa pada periode Mei-Juli mereka hanya menerima uang jasa dua bulan, sementara sisanya digunakan Kapus membeli tanah untuk pembangunan pustu namun bukti pembelian bahkan wujud tanah yang dibeli juga belum jelas. 

Sementara pada bulan Agustus sampai Oktober Kapus menggunakan uang jasa nakes sebanyak 27 juta untuk perjalanan dinas ke Jakarta dan mereka beralasan uang tersebut digunakan sesuai dengan juknis sehingga tidak dibayarkan. 

"Kami juga tidak tahu juknis seperti apa, ini tiga bulan jasa kami tidak dibayarkan, kami diam saja," ujarnya, Senin 8 Januari 2023. 

Pada tahap November-Desember 2023 beberapa nakes bahkan dipotong secara terang-terangan dimana jumlah uang jasa yang ada di dalam isi amplop di berbeda dengan jumlah yang tertulis di isi amplop. 

Baca juga: Songsong HUT ke-14, RSIA Dedari Gelar Baksos di Puskesmas Baumata 


Dirinya berharap informasi ini bisa sampai ke Kepala Dinas dan juga Bupati Kupang karena mereka merasa sangat dirugikan. Uang Jasa yang merupakan hak mereka dipotong begitu saja tanpa informasi yang jelas. 

Hal yang sama juga dialami dokter internship yang bertugas di Puskesmas Baumata pada Mei-November 2023 karena mereka juga tidak menerima uang jasa mereka. 

Padahal dalam Permenkes terbaru mereka juga berhak mendapatkan uang jasa dari JKN namun hingga masa kontrak mereka selesai juga tidak dibayarkan. 

Malahan dia membandingkan teman-teman mereka di Puskesmas Naibonat menerima pembayaran jasa mereka selama enam bulan. 

Baca juga: Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang Transparansi Level Satu Pengelolaan  Keuangan


Di akhir masa kontrak mereka juga menanyakan ke pihak puskemas dan dijanjikan ada dana tersebut dana ada beberapa dokumen yang perlu mereka lampirkan dan sudah dilengkapi, namun hingga mereka kembali ke tempat asal mereka juga belum ada realisasi sama sekali. 

Bahkan mereka merasa seperti dikibuli karena dari informasi yang mereka tanyakan ke nakes di sana ternyata sudah menerima pencairan jasa, namun pimpinan tidak memberikan informasi kepada mereka. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved