Berita Timor Tengah Utara
Kepala BKDPSDM Timor Tengah Utara Imbau Peserta PPPK Segera Upload Berkas Pengajuan NIPPPK
Formasi tenaga Kesehatan PPPK Kabupaten TTU tahun 2023 sebanyak 641 formasi. Jumlah formasi PPPK Tenaga Teknis 195 formasi dan guru 127 formasi.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi meminta para peserta PPPK yang dinyatakan lulus segera mengupload berkas persyaratan pengajuan NIPPPK. Pasalnya, rentang waktu pengajuan berkas berakhir pada, 14 Januari 2024.
"Tersisa beberapa hari lagi ini agar mereka bisa manfaatkan sebaik mungkin."ujarnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Selasa, 9 Januari 2024
Menurut Alexander, semua berkas itu diupload secara online ke BKN. Masing-masing peserta mengupload berkas atau persyaratan yang sudah disampaikan sebelumnya.
Baca juga: Yohanes Salem Apresiasi Keputusan Pemkab dan DPRD TTU Perpanjang Masa Kerja Tenaga Kontrak Daerah
Ia menjelaskan, penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP3K) dan SK Bupati saat ini berproses. Oleh karena itu, para peserta diharapkan bisa sesegera mungkin memasukkan berkas mereka masing-masing. Pasalnya, bisa saja para peserta tidak bisa menerima NIP3K.
Hal ini terjadi jika, para peserta tidak memenuhi persyaratan yang diminta oleh BKN. Selain itu, para peserta diminta segera memasukkan persyaratan yang diminta.
"Bisa saja yang lulus ini tidak ditetapkan sebagai PPPK," ujarnya.
Himbauan ini dikeluarkan mengantisipasi peristiwa yang terjadi pada tahun 2022 lalu. Dimana beberapa peserta tidak menerima NIP3K karena, tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Baca juga: Kepala BKDPSDM Kabupaten TTU Pastikan Belum Ada Petunjuk Teknis dari KemenPAN-RB Soal CPNS 2024
Formasi tenaga Kesehatan PPPK Kabupaten TTU tahun 2023 sebanyak 641 formasi. Jumlah formasi PPPK Tenaga Teknis 195 formasi dan guru 127 formasi.
Ia mengatakan, PPPK Tenaga Kesehatan yang lulus pada tahun 2023 sebanyak 522 peserta. Sementara untuk PPK Tenaga Teknis sebanyak 97 orang. Formasi PPPK untuk 3 kategori ini tidak terisi penuh karena, ada peserta tidak mencapai pasing grade dan tidak ada pelamar.
Sesuai surat edaran dari BKN, para peserta yang dinyatakan lulus harus segera memasukkan berkas pengusulan NIP3K. Rentang waktu pengumpulan berkas ini dimulai sejak 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
"Jadi ada beberapa bahan-bahan yang harus dikirim untuk memperoleh persetujuan penetapan NIP3K." ujarnya
Dikatakan Alexander, Informasi melengkapi berkas pengusulan NIP3K ini telah disampaikan kepada para peserta. Para peserta akan dinyatakan sebagai PPPK setelah menerima Surat Keputusan Bupati TTU.
Surat Keputusan (SK) Bupati TTU tersebut dikeluarkan setelah menerima NIP3K yang dikeluarkan oleh BKN RI. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.