Berita Timor Tengah Utara
Yohanes Salem Apresiasi Keputusan Pemkab dan DPRD TTU Perpanjang Masa Kerja Tenaga Kontrak Daerah
Dikatakan Yohanes, keputusan ini merupakan sesuatu yang baik. Disamping pemerintah daerah terus berusaha mengajukan formasi dan kuota PPPK.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara, Yohanes Salem, S. T mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan lembaga DPRD setempat yang menyepakati perpanjangan masa pengabdian atau masa kerja dari tenaga kontrak daerah di tahun 2024.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bukti bahwa Pemkab TTU dan DPRD TTU masih sangat membutuhkan para pihak untuk mengabdi khususnya di bidang pelayanan publik.
Ia menjelaskan, dengan berakhirnya tahun anggaran 2023, semestinya para tenaga kontrak daerah juga selesai masa tugas mereka. Namun, saat ini di Kabupaten Timor Tengah Utara masih ada kekurangan tenaga di beberapa OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Baca juga: Salurkan Tali Asih di Panti Asuhan, Polres TTU Wujudkan Kepedulian Kepada Anak-anak Difabel
Oleh karena itu, berdasarkan kesepakatan Pemkab TTU dan DPRD Kabupaten TTU, masa pengabdian sebagian tenaga kontrak daerah diperpanjang pada tahun 2024.
Sementara itu, para pekerja yang sesuai dengan PP 58 seperti sopir, penjaga malam dan cleaning service masih diperbolehkan. Selain dari tenaga-tenaga tersebut banyak juga tenaga kontrak di bidang pendidikan, kesehatan dan lain-lain yang masih diperpanjang kontrak mereka.
Dikatakan Yohanes, keputusan ini merupakan sesuatu yang baik. Disamping pemerintah daerah terus berusaha mengajukan formasi dan kuota PPPK.
"Untuk kemudian bisa mengurangi beban Pemda untuk tetap merekrut tenaga kontrak daerah."ungkapnya, Selasa, 9 Januari 2024.
Baca juga: Kepala BKDPSDM Kabupaten TTU Pastikan Belum Ada Petunjuk Teknis dari KemenPAN-RB Soal CPNS 2024
Anggota DPRD dari Partai Demokrat ini menuturkan, dalam perekrutan tenaga PPPK pada tahun 2023 lalu, ada beberapa formasi PPPK tenaga teknis yang tidak terisi. Karena, nilai para pelamar tidak mencapai pasing grade.
Sebagaimana yang telah disampaikan dalam pemandangan umum fraksi, kata Yohanes, DPRD TTU mendorong pemerintah kabupaten agar menyiapkan laboratorium bimbingan belajar.
Hal ini bertujuan agar, para tenaga kontrak daerah yang dianggap memiliki kompetensi dilatih untuk bisa memenuhi target mereka.
"Jadi pada saat test mereka sudah punya cukup pengalaman."pungkasnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.