Seleksi CPNS 2023

Cara Cek Daftar Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 di SSCASN BKN bagi Pelamar yang Lulus Seleksi,

Cara Cek Daftar Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 di laman SSCASN BKN bagi Pelamar yang Lulus Seleksi

Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/RYAN NONG
POS-KUPANG.COM/ Suasana pembukaan tes SKD CAT CPNS Kejaksaan RI di wilayah Kejati NTT oleh Kajati Pathor Rahman di Hotel On The Rock Kupang pada Senin (17/2/2020) - Cara Cek Daftar Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 di SSCASN BKN bagi Pelamar yang Lulus Seleksi, 

POS-KUPANG.COM -  Penting untuk para Pelamar yang Lulus Seleksi CPNS Kejaksaan 2023.

Pihak Kejaksaan RI telah merilis Pengumuman Kelulusan CPNS Kejaksaan 2023 dan Daftar Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 20223 yang lulus seleksi.

Begini Cara Cek Daftar Pelamar CPNS Kejaksaan 2023 di laman SSCASn BKN bagi Pelamar yang Lulus Seleksi.

Saat ada ada 34 lokasi penempatan CPNS Kejaksaan 2023 yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.

Baca juga: Panduan Cara Mengisi DRH NIP CPNS 2023, Berikut Berkas Dokumen yang Wajib Diunggah Setelah Lulus

Diketahui, Kejaksaan RI telah mengumumkan Kelulusan CPNS 2023 melalui situs rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Selain melihat di situs tersebut, pelamar CPNS Kejaksaan 2023 dapat melihat status kelulusan mereka di portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id/.

Berikut Daftar Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023

Pada seleksi CPNS 2023, sebanyak 8 ribuan pelamar dinyatakan lulus seleksi dan akan bergabung menjadi insan Adhyaksa di Kejaksaan RI.

Mereka akan ditempatkan di wilayah hukum 34 unit kerja penempatan di Kejaksaan yang tersebar di seluruh provinsi.

Baca juga: Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024 Baru Diumumkan Presiden Jokowi,Guru & Nakes Tetap jadi Prioritas

Inilah wilayah hukum 34 lokasi penempatan bagi pelamar CPNS Kejaksaan 2023 yang lulus seleksi:

Kejaksaan Agung

Kejati Aceh

Kejati Sumatera Utara

Kejati Sumatera Barat

Kejati Riau

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved