Berita Kota Kupang

Tarif Retribusi Pasar di Kota Kupang Naik Bulan Depan 

Tarif ini turun dari rencana pertama untuk kebersihan tetap Rp 2.000 dari sedangkan uang harian dari rencana kenaikan Rp 5.000 diturunkan. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Sejumlah pedagang dari beberapa pasar di Kota Kupang saat bertemu dengan DPRD dan Pemkot Kupang di Gedung DPRD setempat, Jumat (5/1/2024). 

 

"Kami dari pedagang tetap Rp 3 ribu retribusi. Pasar sepi. Mau cari seribu saja setengah mati," sebut David. 

David lalu menyinggung tentang aspek keadilan ketika pedagang di dalam pasar ditagih retribusi tetapi orang yang berada di sekitar pasar justru tidak mendapat tagihan. 

Ia mengungkit kembali kesepakatan tiga tahun lalu menyangkut dengan penagihan pada lokasi yang bukan dalam wilayah pasar. Selama ini, bahkan ketika ada perbaikan lapak, pedagang harus bekerja dan mengeluarkan biaya sendiri. 

Pedagang lainnya, Apriana mengatakan, kedatang pedagang ini untuk menagih sisi perbaikan pelayanan. Baginya pedagang sebagi aset harusnya diperhatikan juga oleh pemerintah.  (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved