Sopir Taksi Peras Bule

Memalukan, Sopir Taksi asal NTT Viral Peras Bule di Bali, Kini Ditangkap Polisi   

Pelarian Yanuarius terendus kepolisian langsung ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur.

Editor: Ryan Nong
zoom-inlihat foto Memalukan, Sopir Taksi asal NTT Viral Peras Bule di Bali, Kini Ditangkap Polisi   
Tabgkapan layar IG @niluhdjelantik
Tangkapan layar video dugaan seorang sopir taksi sedang memeras penumpangnya, yakni dua bule wanita di Pulau Dewata Bali.

POS-KUPANG.COM - Pelarian sopir taksi yang viral karena memeras dua bule wanita di Bali berakhir. 

Sopir taksi bernama Yanuarius Toebake, asal Nusa tenggara Timur (NTT) ditangkap anggota Polda Jawa Timur (Jatim) setelah berusaha melarikan diri dari Bali ke Jawa Timur.

Pelarian Yanuarius terendus kepolisian langsung ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur.

Baca juga: Berita Viral Tak Dibayar 50 Dollar Sopir Taksi di Bali Ancam Dua Warga Negara Asing Pakai Sajam

Dilansir dari Tribunjateng, kabar yang beredar pula taksi yang digunakan pelaku dijual di Marketplace Facebook senilai Rp 75 juta. Aksi pelaku viral saat korban WNA merekam melalui video ponsel.

Saat itu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan meminta bule tersebut membayar 50 dolar AS.

Berdasarkan penelusuran polisi, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (2/1/2024) sekitar pukul 17.00 Wita, di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Badung.

"Pelaku mengancam menggunakan sebuah senjata tajam dan meminta pembayaran jasa taksi sejumlah 50 dollar, namun WNA tersebut hanya menyanggupi dengan sejumlah 50 ribu rupiah, kemudian WNA tersebut berteriak secara histeris dan akhirnya diturunkan oleh pelaku di depan Hotel The Legian Seminyak," terang Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (5/1/2024).

Jansen menyampaikan, bahwa taksi tersebut bukanlah milik pelaku, melainkan milik I Ketut Tawer, warga Banjar Kauh, Ungasan Kuta Selatan.

"Pelaku pergi meninggalkan Bali dan posisi terakhir terdeteksi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur," tuturnya.

Jansen menyampaikan bahwa saat ini belum ada laporan resmi dari korban kepada pihak Kepolisian. Namun pihaknya memastikan bakal melakukan penindakan karena perbuatan pelaku yang meresahkan dan mencoreng pariwisata Bali.

"Pelaku sangat meresahkan dan merugikan, serta dapat mencoreng nama baik Bali sebagai pulau tujuan wisata," tegasnya.

Jansen juga meminta kedua WNA yang menjadi korban agar membuat laporan secara resmi ke kantor polisi terdekat sebagai dasar melakukan proses hukum terhadap pelaku.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan menginformasikan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian, sehingga bisa cepat dilakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut," ujarnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama kita jaga Bali agar tetap ajeg dan memastikan peristiwa yang sudah terlanjur viral dan telah mencoreng pariwisata Bali, tidak boleh terulang kembali," kata Jansen.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang sopir taksi melakukan pengancaman kepada dua WNA viral di media sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved