Berita Kota Kupang

Ditentang Pedagang Pasar Oeba Pemkot Kupang Tetap Naikkan Tarif Retribusi

Tarif ini turun dari rencana pertama untuk kebersihan tetap Rp 2.000 dari sedangkan uang harian dari rencana kenaikan Rp 5.000 diturunkan

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
PEDAGANG - Terlihat para pedagang dari sejumlah pasar di Kota Kupang saat bertemu dengan DPRD dan Pemkot Kupang berkaitan dengan rencana kenaikan retribusi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Pemerintah Kota atau Pemkot Kupang tetap menaikkan tarif retribusi untuk uang harian dan kebersihan. 

Sikap Pemkot Kupang itu menjawab pertanyaan sejumlah pedagang di Kota Kupang yang menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kota Kupang pada Jumat (5/1/2024). 

Menurut Penjabat Sekda Kota Kupang Ade Manafe mengatakan, ada dua hal dalam persoalan ini. Pertama, kata dia, berkaitan dengan sosialisasi dan kedua menyangkut perbaikan pelayanan. 

"Saya sebagai ketua dewan pengawas (Perumda Pasar), dengan melihat masukan dari bapa mama sekalian, juga dari anggota DPRD, maka pemerintah, tidak bisa menunda tapi bisa mempertimbangkan," katanya. 

Ade Manafe beralasan, pertimbangan itu sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar Pemda lebih banyak mencari sumber pendapatan. Di samping itu, ada regulasi ikutan di tingkat Pemkot Kupang yang telah ditetapkan. 

Dia berharap ada pengertian baik dari semua pihak. Ia menyebut, bila ada perbaikan maka perlu juga ada kontribusi. 

Baca juga: Pemkot Kupang Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip 

"Kita harus memberikan kontribusi kepada pemerintah untuk perbaikan," kata Ade Manafe. 

Ade Manafe menerangkan, Pemkot Kupang menawarkan agar tarif retribusi Rp 3.000 dan tarif kebersihan tetap naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 1.000. 

Tarif ini turun dari rencana pertama untuk kebersihan tetap Rp 2.000 dari sedangkan uang harian dari rencana kenaikan Rp 5.000 diturunkan. 

"Saya kira sudah mentok. Naik hanya seribu rupiah. Saya kira tidak ada masalah, saya kira cukup rendah itu," sebutnya. 

Ia mengaku, kontribusi ini sebagai bentuk sumbangsih pedagang mendukung pemerintah dalam perbaikan pasar. Tujuan kenyamanan dari pedagang bisa terjamin. 

Perwakilan pedagang Pasar Oeba, David Lete mengatakan, kenaikan retribusi sangat ditolak oleh para pedagang dari Oeba. Dia menegaskan  pedagang menentang sekalipun ada sosialisasi. 

Baca juga: Pemkot Kupang Raih TPID Terbaik Tingkat NTT 

Baca juga: Pemkot Kupang - Kemenkumham NTT dan Unicef FGD Ranperda KLA 

"Kami dari pedagang tetap Rp 3 ribu retribusi. Pasar sepih. Mau cari seribu saja setengah mati," sebut David. 

David lalu menyinggung tentang aspek keadilan ketika pedagang di dalam pasar ditagih retribusi tetapi orang yang berada di sekitar pasar justru tidak mendapat tagihan. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved