Kelompok Pemuda Ribut di Bali
Kasus Malam Tahun Baru di Denpasar Timur, Kelompok Sumba dan Warga Banjar Tangtu Sepakat Berdamai
Kesepakatan damai terjadi setelah kedua kelompok yang terlibat keributan dimmediasi oleh pihak Polresta Denpasar Polda Bali pada Rabu (3/1/2024).
POS-KUPANG.COM, Kupang - Dua kelompok yang terlibat keributan pada malam tahun baru di Banjar Tangtu Desa Kesiman Kertalangu Jalan Pucuk Denpasar Timur akhirnya berdamai.
Kesepakatan damai terjadi setelah kedua kelompok yang terlibat keributan dimmediasi oleh pihak Polresta Denpasar Polda Bali pada Rabu (3/1/2024).
Wakapolresta Denpasar Kombes Pol I Wayan Jiartana menyebut proses mediasi melibatkan masing masing 10 perwakilan dari kedua kelompok, yakni kelompok Sumba NTT dan kelompok warga Banjar Tangtu.
Baca juga: Polisi Periksa 21 Orang Terkait Ribut Malam Tahun Baru Dua Kelompok Pemuda NTT di Bali
Baca juga: Bentrokan Dua Kelompok Pemuda Sumba di Bali Tewaskan Dominggus, Polisi Sebut Pelaku Korban Berteman
Dikutip dari Antara, pernyataan damai tersebut ditandatangani oleh perwakilan kelompok. Ruben Mone (37) mewakili pihak pertama atau kelompok Sumba - Flobamora Bali sementara I Made Sudarsana (45) mewakili pihak kedua atau warga Banjar Tangtu.
Adapun poin penting dalam kesepakatan damai tersebut yakni kedua belah pihak tidak akan saling melakukan tuntutan apapun melalui jalur hukum yang berlaku. Selajutnya pihak kedua akan menjaga keamanan pihak pertama akibat adanya dugaan pidana penganiayaan dan pengrusakan tiga sepeda motor dalam keributan yang terjadi.
"Pihak pertama akan ikut selalu menjaga ketertiban dan keamanan Banjar Tangtu serta akan taat dengan segala peraturan yang berlaku," sebut Kombes Pol I Wayan Jiartana.
Kedua pihak juga berjanji untuk selalu menjaga suasana agar tetap kondusif, tidak mengulangi hal serupa, dan tidak akan menuntut ganti rugi.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam keributan tersebut, baik dari pihak warga, maupun kelompok pemuda. Polisi juga telah mengimbau warga untuk tidak terpancing isu-isu menyesatkan ataupun meluapkan emosi sesaat yang dapat menimbulkan keributan yang dapat merugikan diri sendiri, kelompok, maupun orang lain.
Adapun keributan yang awalnya terjadi antara dua kelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) pada malam tahun baru 2024 berimbas pada penganiayaan hingga pengrusakan. Dalam kejadian itu, tiga sepeda motor milik pecalang dibakar.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, ribut-ribut kelompok pemuda yang diketahui berasal dari Sumba dan Flores itu bermula saat pesta malam tahun, Minggu, 31 Desember 2023 malam.
Dua kelompok pemuda itu masing-masing mengadakan pesta malam tahun baru dengan bakar ikan dan minum miras di lokasi yang sama yakni di salah satu kos-kosan Banjar Tangtu Desa Kesiman Kertalangu Jalan Pucuk Denpasar Timur.
Kombes Pol Jansen mengatakan, sekitar pukul 22.00 Wita, kaka beradik inisial B dan Patris terlibat pertengkaran gara-gara rokok. Saat itu, pemuda lainnya dari kelompok sebelah inisial J mencoba melerai. Namun, diduga akibat cara melerai J yang menimbulkan ketersinggungan, terjadilah pertengkaran keras antara B dengan J.
Akibat pertengkaran yang tidak kunjung selesai, sebanyak 25 orang anggota kelompok dari B bangun dari tempat acaranya mendekati dan kelompok J. Pertengkaran dan saling adu mulut semakin keras antara kedua kelompok.
Sekitar pukul 00.00 wita 10 orang Pecalang Banjar Tangtu mendatangi TKP untuk mengamankan situasi sambil melaporkan ke pihak kepolisian. Namun diduga akibat terpengaruh alkohol dan tersinggung, kedua kelompok tersebut malah menyerang para pecalang. Beruntungnya para pecalang tersebut dapat menyelamatkan diri. Naas, 3 sepeda motor milik pecalang dibakar para pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.