Pilpres 2024

Ganjar Pranowo Beri Apresiasi TNI yang Cepat Merespons Kasus Penganiayaan Relawan di Boyolali

Ganjar mengatakan, penetapan tersangka ini adalah momen saling kontrol antara para pendukung Capres dengan aparat keamanan, dalam hal ini TNI.

|
Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM
Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD. Ganjar Pranowo mengapresiasi TNI yang cepat merespons kasus penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Calon Presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo mengapresiasi TNI yang cepat merespons kasus penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Enam prajurit TNI sudah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan tersebut.
"Saya terima kasih dan saya mengapresiasi pihak TNI yang demikian cepatnya merespons persoalan ini," kata Ganjar di Jepara, Selasa (2/1/2024).

"Saya apresiasi kepada TNI yang melakukan tindakan cepat," tambah mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Baca juga: 6 Anggota TNI jadi Tersangka Kasus Pemukulan Relawan Ganjar-Mahfud

Ganjar mengatakan, penetapan tersangka ini adalah momen saling kontrol antara para pendukung Capres dengan aparat keamanan, dalam hal ini TNI.

Menurutnya, kasus yang menimpa relawannya di Boyolali beserta tindak lanjut hukumnya sudah cukup untuk menjadi pelajaran agar setiap pihak dapat saling menghormati jelang Pemilu 2024.

"TNI tidak boleh semena-mena, maksud saya oknum-oknumnya tidak boleh semena-mena, dan kita yang dari relawan, pengusung, pendukung, juga mesti taat hukum, sehingga sama-sama saling menghormati," ungkap Ganjar.

Ia mengatakan, tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal terus memantau proses hukum terhadap kasus penganiayaan relawan oleh oknum TNI itu. Ia berharap, para korban kelak mendapatkan rasa keadilan.

"Karena tadi teman kita yang kemarin sempat dirawat, yang sudah pulang itu, ternyata ada matanya bermasalah ya, dan sekarang masuk (rumah sakit) lagi," ujarnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, tim Penyidik TNI menetapkan 6 anggota TNI personel Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali sebagai tersangka kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (30/12/2023).

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan selama dua hari. Enam anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M.

"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan 6 (enam) orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M," ungkap Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison, Selasa (2/1/2024).

Richard menambahkan, penyidik TNI masih terus mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan.

"Sampai dengan saat ini penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk terus mengungkap dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Komandan Polisi Militer Kodam IV Diponegoro (Danpomdam) Kolonel CPM Rinoso Budi sempat menjelaskan bahwa 15 anggota TNI yang diamankan dan diperiksa tidak semua terlibat dalam pemukulan atau penganiayaan. Namun ada juga yang berperan lain seperti membawa motor korban dan lainnya.

"15 anggota ini tidak semua yang memukul atau menganiaya, namun ada yang cuma ikutan, bawa motor korban, tarik korban dan lainnya. Makanya pemeriksaan saat ini masih berlangsung, saya dan Tim Pomdam juga di Solo memantau pemeriksaan," kata Rinoso pada Minggu (31/12/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved