Berita Timor Tengah Utara

97 PPPK Guru Dinyatakan Lulus, Kepala BKDPSDM TTU Minta Pengumpulan Berkas Sebelum 14 Januari 

Para peserta PPPK yang dinyatakan lulus, harus segera mengajukan berkas permohonan penerbitan NIP3K ke BKN.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKDPSDM ) Kabupaten Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi mengatakan, sebanyak 97 orang peserta seleksi PPPK Guru di Kabupaten Timor Tengah Utara dinyatakan lulus dari 127 formasi. Sedangkan peserta yang tidak lulus sebanyak 98 peserta.

Para peserta PPPK yang dinyatakan lulus, harus segera mengajukan berkas permohonan penerbitan NIP3K ke BKN. Pengiriman berkas ini, kata Alex, sebaiknya dilaksanakan sebelum tanggal 14 Januari 2024.

Hal ini dimaksudkan agar mereka bisa mengantisipasi jika ada perbaikan berkas yang kurang lengkap. Pasca pengiriman berkas tersebut, BKN akan memverifikasi semua data peserta.

Baca juga: NTT Memilih, Surat Suara Capres dan Cawapres Tiba di Gudang KPU Timor Tengah Utara 

"Dalam perjalanan kalau ada yang kurang, BKN biasanya komunikasi dengan kita apabila ada berkas peserta yang belum lengkap," ujarnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Rabu 3 Januari 2023.

Alexander menegaskan, penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP3K) dan SK Bupati saat ini berproses. Oleh karena itu, para peserta diharapkan bisa sesegera mungkin memasukkan berkas mereka masing-masing. Pasalnya, bisa saja para peserta tidak bisa menerima NIP3K

Hal ini terjadi jika, para peserta tidak memenuhi persyaratan yang diminta oleh BKN. Selain itu, para peserta diminta segera memasukkan persyaratan yang diminta.

Baca juga: NTT Memilih, KPU Timor Tengah Utara Data 776 Lembar Surat Suara Calon DPRD Dapil 1 Rusak

"Bisa saja yang lulus ini tidak ditetapkan sebagai PPPK," ujarnya.

Himbauan ini dikeluarkan mengantisipasi peristiwa yang terjadi pada tahun 2022 lalu. Dimana beberapa peserta tidak menerima NIP3K karena, tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Formasi tenaga Kesehatan PPPK Kabupaten TTU tahun 2022 sebanyak 641 formasi. Jumlah formasi PPPK Tenaga Teknis  195 formasi dan guru 127 formasi.

Ia mengatakan, PPPK Tenaga Kesehatan yang lulus pada tahun 2022 sebanyak 522 peserta. Sementara untuk PPK Tenaga Teknis sebanyak 97 orang. 

Baca juga: KPU Timor Tengah Utara Pastikan 144 Lembar Surat Suara Calon DPR RI Dapil NTT II Rusak

Formasi PPPK untuk 3 kategori ini tidak terisi penuh karena, ada peserta tidak mencapai pasing grade dan tidak ada pelamar.

Sesuai surat edaran dari BKN, para peserta yang dinyatakan lulus harus segera memasukkan berkas pengusulan NIP3K. Rentang waktu pengumpulan berkas ini dimulai sejak 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

"Jadi ada beberapa bahan-bahan yang harus dikirim untuk memperoleh persetujuan penetapan NIP3K." ujarnya

Dikatakan Alexander, Informasi melengkapi berkas pengusulan NIP3K ini telah disampaikan kepada para peserta. Para peserta akan dinyatakan sebagai PPPK setelah menerima Surat Keputusan Bupati TTU.

Surat Keputusan (SK) Bupati TTU tersebut dikeluarkan setelah menerima NIP3K yang dikeluarkan oleh BKN RI. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved