Seleksi CPNS 2024
Diumumkan Presiden Jokowi Bulan Ini,Cek Formasi Prioritas Rekrutmen CPNS 2024 & Peluang Lulusan Baru
Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi akan mengumumkan Rekrutmen CPNS 2024 bulan Ini, Cek Formasi Prioritas & Peluang lulusan baru/ Fresh Graduate
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Jumlah tersebut dibuka untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN.
Rinciannya, untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK. Sedangkan di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan dan 42.826 PPPK teknis. Saat ini, proses rekrutmen CPNS 2023 itu masih berlangsung dan selesai tahun depan.
Formasi Prioritas Rekrutmen CPNS 2024
Sebagai informasi, Kemenpan RB mencatat kebutuhan CPNS tahun 2024 mencapai 1,3 juta formasi, yang akan menyediakan banyak formasi untuk fresh graduate.
Salah satu kebutuhan formasi yang akan dipenuhi dalam rekrutmen CASN 2024 adalah posisi calon hakim (cakim).
Menurut data Mahkamah Agung (MA), masih cukup banyak kekurangan pada formasi calon hakim.
“Jadi setelah beberapa waktu sudah tidak ada formasi cakim (calon hakim) secara besar-besaran, maka ini menjadi pertimbangan dari Kementerian PANRB untuk menyediakan formasi untuk calon hakim tahun 2024 karena kekurangannya cukup banyak,” tutur Anas, beberapa waktu lalu, dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Selain Laman SSCASN BKN, Ini 13 Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 dari Berbagai Instansi
Pengadaan calon hakim dilakukan untuk mengisi kebutuhan hakim yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS).
Pengadaan hakim diseleksi dari calon hakim dari Analis Perkara Peradilan, yang telah diangkat sebagai PNS dari penetapan kebutuhan CPNS dan memenuhi kualifikasi sebagai calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Nantinya pengadaan posisi hakim dilakukan sama dengan tahapan pengadaan CASN umumnya, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pengangkatan sebagai hakim.
“Namun untuk menjadi hakim tentu dilakukan uji kompetensi kembali oleh Mahkamah Agung,” tutur Anas.
Masih diperlukan sumber daya manusia (SDM) aparatur untuk mengisi kebutuhan beberapa unit kerja pengadilan baru yang berada di lingkungan MA.
Kebutuhan formasi di lingkungan Mahkamah Agung mencapai puluhan ribu, yang terdiri atas hakim peradilan umum, hakim peradilan agama, dan hakim peradilan tata usaha negara, serta ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.