Pembunuhan Transpuan di Kupang

Polisi Ungkap Kronologi Hingga Motif Pembunuhan Transpuan di Kupang

Polisi ungkap Kronologi hingga Motif Pembunuhan Transpuan di Kupang, Provinsi NTT bernama Desy alias Oktovianus Tafuli

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/Irfan Hoi
Polisi Ungkap KronologiTewasnya Transpuan di Kupang/ Jenazah Transpuan di Kota Kupang yang tewas dibunuh Sekelompok orang - Polisi ungkap Kronologi hingga Motif Tewasnya Transpuan di Kupang 

Setelah itu para pelaku pergi mencari orang pintar di Kabupaten Kupang dengan maksud mengaburkan kasus ini. Mereka pergi menggunakan mobil rental namun kembali pulang karena tidak bisa memenuhi syarat yang diminta si dukun.

Pada malamnya polisi meringkus RVK, BEK dan MAPBO di kediaman mereka masing. Sementara AM masih buron dan diburu polisi hingga saat ini. Mereka terancam pidana 9 tahun penjara sesuai Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP. 

Krisna menyebut pihaknya kini sudah mengamankan barang bukti berupa bambu dan beberapa barang milik korban yang sudah dibakar. 

Sebelumnya, Dessy ditemukan oleh warga terkapar dan bersimbah darah di emperan toko yang baru dibangun di bilangan Tofa, Kota Kupang. Transpuan ini ditemukan pagi-pagi sekali dan dilarikan ke Rumah Sakit Leona hingga pada siangnya dinyatakan meninggal. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved