Berita Timor Tengah Utara

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara Minta Jaga Kamtibmas Jelang Tahun Baru 

Agar mereka melakukan penutupan tahun dengan cara berdoa syukuran bersama keluarga di dalam rumah ataupun di halaman rumah

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI NARASUMBER
SAMBANGI - Pose Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara saat menyambangi warga, Kamis, 28 Desember 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara, Bripka M. Virmon S.H menyambangi rumah warga. Kegiatan ini dilakukan pada, Kamis, 28 Desember 2023  

Kegiatan sambang dan dialog ini berlangsung di Kantor Kelurahan Kefamenanu Utara, dan  Kediaman dari Ketua RT dan Ketua Lingkungan sekelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Saat diwawancarai Sabtu, 30 Desember 2023, Bripka Virmon mengatakan,  dirinya memberikan surat edaran himbauan kamtibmas kepada Lurah Kelurahan Kefamenanu utara, para Ketua RT se kelurahan Kefamenanu utara terkait mereka mengimbau kepada seluruh warga Kelurahan kefamenanu utara, tidak melakukan acara ( pesta ) tutup tahun di jalan raya / persimpangan jalan raya.

Pasalnya, aktivitas itu akan mengganggu Kamseltibcar lalulintas.

Baca juga: Polisi Akhirnya Menguak Fakta Kematian Seorang Biarawati di Timor Tengah Utara

"Agar mereka melakukan penutupan tahun dengan cara berdoa syukuran bersama keluarga di dalam rumah ataupun di halaman rumah masing-masing sehingga tidak mengganggu orang lain yang sedang melintas di jalan raya."ujarnya.

Ia meminta masyarakat untuk memastikan pintu dan jendela rumah tertutup rapat saat bepergian keluar rumah. Hal ini untuk mencegah terjadinya kasus pencurian.

Pada malam pergantian tahun, kata Virmon, warga juga diminta tidak boleh membunyikan kembang api atau petasan secara berlebihan karena akan mengganggu ketenangan/kenyamanan dari keluarga lain.

"Dan juga tidak boleh mengkonsumsi Miras yg terlalu berlebihan karena akan merusak kesehatan dari warga itu sendiri serta apabila sudah merasa kondisi fisik sudah di pengaruhi alkohol ( sudah mabuk) agar tidak boleh keluar rumah atau jalan menggunakan kendaraan dan kalau bisa istirahat saja di dalam rumah sehingga bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas."bebernya.

Virmon mengajak masyarakat agar selalu waspada dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Karena pada momentum liburan Natal dan Tahun Baru  banyak warga dari luar yang berdatangan ke Kefamenanu Utara yang ingin merekrut anak, saudara menjadi TKI atau TKW.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved