Berita Kota Kupang

Oknum Pemuda di Kota Kupang Diamankan Gegara Dugaan Menganiaya Anggota Polri

Menurut Ipda Florensi saat ini pelaku BA sudah diamankan di Rutan Polresta Kupang Kota, dan pelaku GK masih dalam pengejaran karena melarikan diri

|
Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-Polresta Kupang Kota
TERDUGA PELAKU- Terduga Pelaku BA (22) saat diamankan di Mapolresta Kupang Kota. BA warga Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang diamankan Tim Jatanras Polresta Kupang Kota diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota Polda NTT inisial YLTW (19). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pelaku inisial BA (22) warga Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang diamankan Tim Jatanras Polresta Kupang Kota atas dugaan penganiayaan terhadap anggota Polda NTT inisial YLTW (19).

Sementara pelaku lainnya, GK (22) masih dalam proses pengejaran Tim Jatanras.

Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis 28 Desember 2023 pagi.

Kasihumas Polresta Kupang Kota Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar, adanya kejadian penganiayaan terhadap anggota Polri Polda NTT, di Kelurahan Kelapa Lima, tepatnya di belakang Hotel Aston Kupang," jelas Kasihumas Ipda Florensi, Kamis 28 Desember 2023.

Menurut Ipda Florensi saat ini pelaku BA sudah diamankan di Rutan Polresta Kupang Kota, dan pelaku GK masih dalam pengejaran karena melarikan diri. 

Baca juga: Polresta Kupang Kota Gelar Sispamkota Antisipasi Dinamika Politik Jelang Pilkada dan Pemilu 2024

Baca juga: Polresta Kupang Kota Amankan Sejumlah Perusuh 

"Salah satu pelaku sudah diamankan, dan satu pelaku lainnya (GK) dalam proses pengejaran tim Jatanras," ujarnya.

Motif penganiayaan diketahui, pelaku curiga korban bermain HP karena sedang menghubungi seorang perempuan di sekitar TKP.

Akibat kejadian tersebut, anggota Polda YLTW (19), mengalami luka robek di kepala.
 
Sementara itu, pengakuan korban yang dirawat di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota menceritakan kronologi kejadian.

Kejadian bermula saat dirinya baru pulang dari Pelabuhan Bolok, dan hendak ke rumah untuk bersiap melaksanakan tugas piket. 

Melintas di TKP, dia berhenti dan hendak buang air kecil. Tiba-tiba dihampiri oleh pelaku BA (22), dan bertanya maksud berhenti di depan rumah orang.
 
"Saat itu saya baru dari Pelabuhan Bolok dan hendak pulang ke rumah. Lewat di TKP saya berhenti dan mau buang air kecil, lalu dihampiri pelaku BA dengan memegang sebuah kayu sambil meminta Handphone (HP) saya untuk diperiksa," terang personel Ditsamapta Polda NTT itu.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Anggota Polresta Kupang Kota Rutin Gelar Latihan Dalmas

Baca juga: Bantu krisis Air di Masyarakat, Polresta Kupang Kota Salurkan Puluhan Tengki Air di Kota Kupang

"Saya tidak berikan HP, dan terjadi adu mulut beberapa menit, hingga akhirnya saya bilang “Kaka ada Natal ni," sambil menjabat tangan pelaku BA.
 
Setelah itu, dirinya hendak pamit dan naik motor, tiba-tiba datang pelaku lain GK (22), dan dengan nada suara tinggi “Lu buat apa dengan beta punya kawan?.
 
Sambung bintara remaja itu menerangkan, pelaku BA yang berdiri di samping motor langsung memukul menggunakan sebatang kayu yang dipegangnya. 

Pelaku GK lalu mengambil sebuah batu dan memukul kepala korban yang sedang mengenakan helm. 

"Saya mencoba melakukan pembelaan diri dan perlawanan dengan membuka helm, dan dipukul kembali menggunakan batu di kepala hingga pusing," 
 
Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian datang melerai dan membawa korban ke dalam rumah dan menyuruhnya pulang.

Menurut keterangan pelaku BA, korban hendak menghubungi perempuan di sekitar lokasi sehingga pelaku merasa curiga dan marah. 

"Untuk pelaku yang diamankan kemudian akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tutupnya.(rey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved