Berita Manggarai Barat
Bawaslu Manggarai Barat Rekrut 900 Pengawas TPS, Simak Syaratnya
Selain itu calon pengawas juga memiliki keahlian ihwal penyelenggaraan pemilu, tata negara, partai, hingga pengawasan pemilu.
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat merekrut 900 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024.
"Kita rekrut sesuai dengan jumlah TPS (900) untuk Pemilu presiden wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten," jelas Ketua Bawaslu Manggarai Barat Maria Magdalena Seriang, Rabu 27 Desember 2023.
Maria menjelaskan pengawas TPS tersebut akan disebar di seluruh desa/kelurahan di 12 kecamatan. Setiap TPS akan dijaga oleh seorang pengawas.
Ia mengatakan saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan pengumuman pendaftaran, perekrutan dan pendaftaran secara resmi akan dimulai pada Januari 2024.
Baca juga: Bank NTT dan Pemkab Manggarai Barat Launching KKPD, Tingkatkan Transparansi Belanja
Adapun calon pengawas TPS harus memenuhi sejumlah persyaratan. Misalkan, pendidikan paling rendah adalah SMA atau sederajat, berdomisili di kecamatan setempat, sehat jasmani, hingga bebas narkoba.
Selain itu calon pengawas juga memiliki keahlian ihwal penyelenggaraan pemilu, tata negara, partai, hingga pengawasan pemilu.
Calon pengawas yang pernah masuk partai politik juga wajib mengundurkan diri dari keanggotaan partai sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon pengawas TPS.
"Paling penting tidak berafiliasi dengan partai politik," tandasnya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.