Berita Kabupaten Kupang

Perbaikan Jembatan Kapsali Kabupaten Kupang Wewenang Pemrov NTT

pihaknya tidak bisa melakukan intervensi anggaran karena kepemilikan aset berada di pemerintah provinsi.

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
JEMBATAN - Jembatan Kapsali yang putus akhir Desember 2022 lalu dan belum diperbaiki pemerintah. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Perbaikan Jembatan Kapsali di Desa Manubelo  Kecamatan Amfoang Barat Daya Kabupaten Kupang menurut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang Matedius Sanam merupakan tanggung jawab Pemprov NTT dan Pemerintah Pusat.

Jembatan yang rusak diterjang banjir pada Desember 2022 lalu ini hingga saat ini belum ada tanda-tanda perbaikan dari pemerintah akibatnya masayarakat kesulitan melintas saat musim penghujan  seperti ini.

"Kami hanya bisa lakukan penanganan bersifat darurat sementara saja, status jalan dan jembatan ini di lingkup provinsi," ujarnya, Sabtu 23 Desember 2023

Mereka terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi serta BPBD untuk terus berupaya mengsulkan perbaikan jembatan ini dan mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

Baca juga: PKK Dukung Program Pemerintah, Ikut Andil dalam Penurunan Stunting di Kabupaten Kupang

Dirinya juga menegaskan pihaknya tidak bisa melakukan intervensi anggaran karena kepemilikan aset berada di pemerintah provinsi.

Soal usulan yang pernah disampaikan oleh Bupati Kupang, Korinus Masneno beberapa waktu lalu dirinya mengaku bekum tahu seperti apa respon pemerintah pusat.

"Soal usulan itu nanti responnya turun di pemerintah provinsi karena mereka yang lengkapi dokumen perencanaanya," ujarnya.

Untuk informasi soal perkembangan usulan itu dia meminta agar ditanyakan ke Dinas PUPR Provinsi NTT.

Sementara Kadis PUPR Provinsi NTT Maxi Nenabu yang dikonfirmasi juga belum merespon Pos Kupang.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved