Berita Kabupaten Kupang
Perbaikan Jembatan Kapsali Kabupaten Kupang Wewenang Pemrov NTT
pihaknya tidak bisa melakukan intervensi anggaran karena kepemilikan aset berada di pemerintah provinsi.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Perbaikan Jembatan Kapsali di Desa Manubelo Kecamatan Amfoang Barat Daya Kabupaten Kupang menurut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang Matedius Sanam merupakan tanggung jawab Pemprov NTT dan Pemerintah Pusat.
Jembatan yang rusak diterjang banjir pada Desember 2022 lalu ini hingga saat ini belum ada tanda-tanda perbaikan dari pemerintah akibatnya masayarakat kesulitan melintas saat musim penghujan seperti ini.
"Kami hanya bisa lakukan penanganan bersifat darurat sementara saja, status jalan dan jembatan ini di lingkup provinsi," ujarnya, Sabtu 23 Desember 2023
Mereka terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi serta BPBD untuk terus berupaya mengsulkan perbaikan jembatan ini dan mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
Baca juga: PKK Dukung Program Pemerintah, Ikut Andil dalam Penurunan Stunting di Kabupaten Kupang
Dirinya juga menegaskan pihaknya tidak bisa melakukan intervensi anggaran karena kepemilikan aset berada di pemerintah provinsi.
Soal usulan yang pernah disampaikan oleh Bupati Kupang, Korinus Masneno beberapa waktu lalu dirinya mengaku bekum tahu seperti apa respon pemerintah pusat.
"Soal usulan itu nanti responnya turun di pemerintah provinsi karena mereka yang lengkapi dokumen perencanaanya," ujarnya.
Untuk informasi soal perkembangan usulan itu dia meminta agar ditanyakan ke Dinas PUPR Provinsi NTT.
Sementara Kadis PUPR Provinsi NTT Maxi Nenabu yang dikonfirmasi juga belum merespon Pos Kupang.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.