Natal dan Tahun Baru

Kapolres Lembata Pantau Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Naru

Dia sangat berterima kasih kepada para pelaku usaha agar dapat mempertahankan harga yang ada sampai tahun baru.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
KAPOLRES - Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung memantau harga sembako di pasar dan sejumlah toko di Kota Lewoleba, Kamis, 21 Desember 2023.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Kapolres Lembata, AKBP Vivick Tjangkung memantau harga sembako di pasar dan sejumlah toko di Kota Lewoleba, Kamis, 21 Desember 2023. 

Kapolres Vivick memulai pantauannya dengan menyisir harga di toko-toko distributor sembako yang ada di Kota Lewoleba.

Dari toko, dia lalu bergerak ke Pasar Pada dan kemudian memantau sembako di Gerai Maritim Pelni Mart yang ada di Pantai Wulen Luo, Kecamatan Nubatukan. 

Pemantauan ini digelar untuk mengantisipasi lonjakan harga barang menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Lembata. 

Baca juga: Pemda Lembata Gelar Rapat Khusus Bahas Masalah Bantuan Perumahan untuk Korban Seroja

Staf Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Lembata juga turut mendampingi Kapolres Vivick memantau harga sembako

Dia berharap tidak ada pedagang yang nakal dalam menaikkan harga bahan pokok yang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta tidak menjual barang kadaluarsa yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat. 

Kapolres Vivick mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menaikkan harga, tetapi harus mengikuti sesuai yang ditetapkan pemerintah.

Dalam operasi ini, Kapolres Vivick tidak menemukan adanya lonjakan harga yang tidak sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dia sangat berterima kasih kepada para pelaku usaha agar dapat mempertahankan harga yang ada sampai tahun baru.

Baca juga: Plt Kejati NTT Riono Budisantoso Berkunjung ke Lembata

"Bahkan sampai seterusnya, dan tidak diperbolehkan ada penumpukan bahan pokok, semuanya harus berjalan dengan baik agar masyarakat bisa menikmati harga yang ditetapkan dan juga tidak boleh menaikkan harga tidak seenaknya," pesannya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS


 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved