Berita Belu
RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua Capai Prestasi Akreditasi Paripurna
Drg. Ansila menyatakan, akreditasi paripurna yang berhasil diraih oleh RSUD Mgr Gabriel Manek merupakan bentuk pengakuan dari pemerintah
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua, Kabupaten Belu, berhasil meraih prestasi Akreditasi Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) RSUD Atambua, drg. Maria Ansila Eka Muti, kepada Pos Kupang. Jumat, 22 Desember 2023 melalui pesan WhatsApp.
Drg. Ansila menyatakan, akreditasi paripurna yang berhasil diraih oleh RSUD Mgr Gabriel Manek merupakan bentuk pengakuan dari pemerintah terhadap manajemen rumah sakit, yang telah berhasil memenuhi standar yang ditetapkan.
Baca juga: Polres Belu Gelar Apel Lilin Turangga 2023, 300 Personil Siap Amankan Natal dan Tahun Baru
"Pencapaian akreditasi paripurna ini mencakup 15 pokja dan program nasional seperti TBC, stunting, kesehatan ibu dan anak, dan lain sebagainya, dengan tingkat kepatuhan di atas 80 persen, baik dari segi dokumen maupun implementasi di rumah sakit. Khususnya, program nasional harus memenuhi 100 persen standar," ungkap drg. Ansila.
"Puji Tuhan, kami berhasil mencapai ini. Ini berarti pelayanan kami dinilai setara dengan bintang lima," tambah drg Ansila yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu ini.
Drg Ansila menjelaskan, proses survey atau penilaian akreditasi di RSUD Atambua berlangsung sejak tanggal 11-13 Desember 2023 oleh tim dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit.
Baca juga: Operasi Katarak Gratis, Bupati Belu Sebut Sebagai Kado Natal dan Tahun Baru
Proses penilaian dimulai dengan wawancara, pertama-tama dengan pemilik, dalam hal ini Bupati Belu.
"Terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah meluangkan waktu untuk wawancara daring dengan baik," ujarnya.
Proses selanjutnya, kata dia, melibatkan wawancara dengan direktur, telaah dokumen, dan peninjauan keseluruhan bagian di RS guna dinilai.
Selain Itu, Drg Ansila juga menyampaikan bahwa akreditasi paripurna yang dicapai ini akan berlaku sampai dengan 10 Desember 2027.
Drg. Ansila menyampaikan apresiasi dan memohon dukungan agar prestasi ini dapat dipertahankan ke depannya.
"Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan di RSUD Atambua sehingga akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belu," pungkasnya. (cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.