Seleksi CPNS 2023

Penting! Ini Bobot Nilai SKB CPNS 2023 dan Ketentuan Kelulusannya, yang Wajib Diketahui Peserta

Penting! Ini Bobot Nilai SKB CPNS 2023 dan Ketentuan Kelulusannya yang wajib diketahui peserta

Editor: Adiana Ahmad
Dok.BKD Jatim via Kompas.com
Bobot Nilai SKB CPNS 2023 dan Ketentuan Kelulusannya/ Ilustrasi Tes SKB CPNS - Penting! Ini Bobot Nilai SKB CPNS 2023 dan Ketentuan Kelulusannya, Peserta Wajib Tahu 

POS-KUPANG.COM - Besok, Jumat 22 Desember 2023 menjadi hari terakhir Tes Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2023 atau Tes SKB CPNS 2023.

Ada beberapa hal yang Penting untuk diketahui peserta menjelang berakhirnya Seleksi CPNS 2023, Bobot Nilai SKB CPNS 2023 dan Ketentuan Kelulusan CPNS 2023

Sesuai Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2023 yang dikeluarkan BKN, SKB merupakan tahap terakhir dari Seleksi CPNS 2023.

Nah, Tes SKB CPNS 2023 merupakan penilaian kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengans tandar sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Baca juga: KemenPAN-RB Bocorkan Jadwal dan Kuota Rekrutmen CPNS 2024,Peluang Fresh Graduate Terbuka Lebar

Tes SKB dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diintegrasikan ke dalam bank soal yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, instansi pusat dapat melaksanakan tambahan tes SKB lain setelah mendapat persetujuan menteri.

Dikutip dari PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Selasa (19/12/2023), ada beberapa jenis tes SKB yang bisa diselenggarakan instansi yaitu:

Psikotes

Tes potensi akademik

Baca juga: Catat, Ini Ketentuan Pakaian Peserta Tes SKB CPNS 2023 Pria dan Wanita,Berikut Sanksi Jika Melanggar

Tes kemampuan bahasa asing

Tes kesehatan jiwa

Tes kesegaran jasmani

Tes praktek kerja

Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi

Wawancara

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved