Seleksi CPNS 2023
Penting! Ini Bobot Nilai SKB CPNS 2023 dan Ketentuan Kelulusannya, yang Wajib Diketahui Peserta
Penting! Ini Bobot Nilai SKB CPNS 2023 dan Ketentuan Kelulusannya yang wajib diketahui peserta
POS-KUPANG.COM - Besok, Jumat 22 Desember 2023 menjadi hari terakhir Tes Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2023 atau Tes SKB CPNS 2023.
Ada beberapa hal yang Penting untuk diketahui peserta menjelang berakhirnya Seleksi CPNS 2023, Bobot Nilai SKB CPNS 2023 dan Ketentuan Kelulusan CPNS 2023.
Sesuai Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2023 yang dikeluarkan BKN, SKB merupakan tahap terakhir dari Seleksi CPNS 2023.
Nah, Tes SKB CPNS 2023 merupakan penilaian kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengans tandar sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Baca juga: KemenPAN-RB Bocorkan Jadwal dan Kuota Rekrutmen CPNS 2024,Peluang Fresh Graduate Terbuka Lebar
Tes SKB dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diintegrasikan ke dalam bank soal yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, instansi pusat dapat melaksanakan tambahan tes SKB lain setelah mendapat persetujuan menteri.
Dikutip dari PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Selasa (19/12/2023), ada beberapa jenis tes SKB yang bisa diselenggarakan instansi yaitu:
Psikotes
Tes potensi akademik
Baca juga: Catat, Ini Ketentuan Pakaian Peserta Tes SKB CPNS 2023 Pria dan Wanita,Berikut Sanksi Jika Melanggar
Tes kemampuan bahasa asing
Tes kesehatan jiwa
Tes kesegaran jasmani
Tes praktek kerja
Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
Wawancara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.