Seleksi CPNS 2023
Jadi Penentu Kelulusan CPNS 2023, Berapa Bobot Nilai Tes SKB CAT CPNS 2023? Berikut Ketentuannya
Jadi Penentu Kelulusan CPNS 2023, Berapa Bobot Nilai Tes SKB CAT CPNS 2023? Berikut Ketentuannya menurut Peraturan MenPAN RB
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB ) menjadi tahap Penentu Kelulusan CPNS 2023.
Selain menjadi tahap terakhir Seleksi CPNS 2023, Bobot Nilai SKB dalam penentuan Kelulusan CPNS 2023 menjadi yang tertinggi yakni 60 Persen.
Jadi Penentu Kelulusan CPNS 2023, berikut BobotNilai Tes SKB CAT CPNS 2023 menurut Ketentuan Peraturan MenPAN RB .
Sesuai jadwal yang dikeluarkan BKN, saat ini sudah berlangsung Tes SKB.
Baca juga: Ingat, Besok 19 Desember 2023 Jadwal Tes SKB CPNS Kemenag 2023, Berikut Link Cek Daftar Peserta
Tahapan SKB akan berlangsung hingga 22 Desember 2023 mendatang.
Bobot Nilai SKB CPNS 2023
Sesuai Peraturan MenpanRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, Bobot Nilai SKB CAT CPNS 2023 paling rendah 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan, sedangkan untuk bobot paling tingginya 30 persen untuk jenis tes wawancara pada tes SKB.
Kemudian, nilai SKB dengan bobot paling tinggi 20 persen untuk jenis tes berupa penambahanj nilai dari sertifikat kompetensi.
Sementara itu, ada juga bobot penilaian SKB CPNS yang dilaksanakan instansi daerah adalah sebagai berikut:
SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60 persen dan paling tinggi 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Baca juga: Kabar Gembira, Pemerintah Buka Formasi Calon Hakim pada Rekrutmen CPNS 2024, Begini Ketentuannya
Selanjutnya, hasil tes SKB dan SKD CPNS diintegrasikan dengan ketentuan sebagai berikut:
- SKD sebesar 40 persen.
- SKB sebesar 60 persen.
Menurut Peraturan Menteri PAN RB, Tes SKB merupakan seleksi untuk mengukur kemampuan dan karateristik dalam diri seseorang seperti pengetahuan, keterampilan, hingga perilaku dalam pelaksanaan tugas jabatan.
Kemudian pada Pasal 41 tertuliskan, bahwa tes SKB ini untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki peserta dengan standar bidang kebutuhan suatu jabatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.