Seleksi CPNS 2023

Ingat, Besok 19 Desember 2023 Jadwal Tes SKB CPNS Kemenag 2023, Berikut Link Cek Daftar Peserta

Ingat, Besok, Selasa 19 Desember 2023 Jadwal Tes SKB CPNS Kemenag 2023, berikut Tata Tertib dan Link Cek Daftar Peserta

Editor: Adiana Ahmad
Dok.BKD Jatim via Kompas.com
Jadwal Tes SKB CPNS Kemenag 2023/ Ilustrasi tes CPNS - Ingat, Besok 19 Desember 2023, Jadwal Tes SKB CPNS Kemenag 2023, Berikut Link Cek Nama Peserta 

POS-KUPANG.COM - Sekedar mengingatkan kembali untuk Anda para peserta Tes SKB CPNS Kemenag 2023.

Besok, Selasa 19 Desember 2023, Jadwal Tes SKB CPNS Kemenang 2023.

Karena itu persiapkan diri secara baik, pahami Tata Tertib SKB CAT CPNS Kemenag dan Link Cek Daftar Peserta sebelum mengikuti Tes SKB.

Para peserta yang akan mengikuti Tes SKB CAT  CPNS Kemenag 2023 adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD).

Baca juga: Cek Link Lengkap Pengumuman Jadwal Tes CPNS 2023 Tahapan SKB dengan CAT Kemenag Hingga Kejaksaan

Diketahui ada 156 peserta dari 68 formasi yang yang lolos SKD dan akan mengikuti tahap SKB, yang terdiri dari dosen di sejumlah perguruan tinggi Islam.

Nama-nama peserta seleksi CPNS Kemenag 2023 yang lolos tes SKD bisa dilihat di link pengumuman ini:

Pengumuman hasil tes SKD CPNS Kemenag 2023

Kini, seleksi CPNS Kemenag 2023 segera memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan, tahap SKB CPNS tahun ini digelar 19 Desember 2023.

Baca juga: Link Cek Pengumuman SKB CPNS Kemenag 2023,Cek Lokasi,Ketentuan Berpakaian dan Tata Tertib Ujian SKB

"Peserta yang diumumkan lolos Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD wajib mengikuti SKB CPNS sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan," terang Nurudin Kamis (14/12/2023) dikutip dari website Kemenag.

"Total ada 156 peserta yang lolos masuk SKB CPNS 2023," lanjutnya.

Menurutnya, SKB CPNS berbentuk Psikotes, Praktik Kerja dan Wawancara menggunakan Sistem Aplikasi Kementerian Agama. Peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap, serta membawa dokumen bukti pengalaman kerja dan dokumen pendukung lainnya pada saat pelaksanaan SKB CPNS.

"Peserta wajib menaati seluruh tata tertib pelaksanaan SKB CPNS. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta," pesan Nurudin.

Berikut ketentuan SKB CPNS Kemenag 2023:

A. Tata Tertib Peserta

1. Hadir 120 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved