Berita Kabupaten Kupang

Kurangi Transaksi Tunai, Pemkab Kupang Teken Kerjasama Dengan Bank NTT Terapkan Kartu Kredit

Dari itu ruang usaha untuk ekspansi akses layanan di jasa perbankan makin kuat karena ditopang oleh modal yang kuat

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
TANDA TANGAN - Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Kupang oleh Bupati Kupang Korinus Masneno dengan Dirut PT. Bank Pembangunan Daerah NTT Harry Alexander Riwu Kaho terkait penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Digitalisasi Keuangan daerah yang dilakukan Pemerintah Daeran Kabupaten Kupang mulai mengandeng BPD NTT menerapkan pembayaran nontunai dalam transaksi keuangan.

Untuk itu pada Jumat 15 Desember 2023 dilangsungkan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Kupang oleh Bupati Kupang Korinus Masneno dengan Dirut PT. Bank Pembangunan Daerah NTT Harry Alexander Riwu Kaho.

Ada dua hal yang yang tercantum dalan MoU tersebut yakni Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.

Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini untuk keperluan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kabupaten Kupang.

Baca juga: Divisi Humas Polri Ajak Masyarakat Kabupaten Kupang Tangkal Radikalisme

Bupati Korinus Masneno l Menurut Masneno menjelaskan objek kerja sama dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani saat ini difokuskan pada Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Kupang tentang penyertaan modal berupa BMD/Inbreng,

Lalu yang berikut penerapan penggunaan KKPD dalam meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi tindakan melawan hukum dan mengurangi biaya dana atau cost of fund dan idle cash.

Dirinya menerangkan sejak tahun pertama, tahun kedua kepemimpinannya, Kabupaten Kupang dilanda bencana mulai dari penyebaran covid 19, seroja.

Namun ia bersyukur Pemkab Kupang yang dalam kondisi sulit keuangan seperti itu, masih menambah sahamnya kepada bank NTT kurang lebih 25 miliar.

Lanjut ia katakan, salah satu perjanjian kerjasama saat ini adalah membuat sistem yang menolong Pemkab Kupang dalam pelaksanaan transaksi kegiatan-kegiatan pembangunan di Kabupaten Kupang.

Dengan adanya sistim tersebut membuat transamsi  lebih mudah, dan menghindari adanya transaksi keuangan yang langsung di pegang dari setiap tangan.

"Kedepan semua transaksi dilakukan secara digital, sehingga mencegah adanya kehilangan uang di dalam proses transaksi dan memudahkan pertanggungjawaban," tegas Masneno.

Nomenklatur PKS ini dibuatkan lebih detail lagi dalam perumusannya. Di rumuskan secara baik antara pemkab dan bank NTT sehingga jangan terkesan administrasinya baik tapi proses pencairannya berbelit-belit dan akhirnya menimbulkan kerugian di dalam proses.

Karena menurut dia transaksi atau sistem yang dibuat ini tujuannya hanya untuk mencegah korupsi dan efisien serta efektif dalam penggunaan.

Baca juga: 18 Ribu Warga Kabupaten Kupang Belum Punya E KTP, Disdukcapil Klaim Sudah Rekam 12 Ribu Warga

Dirut PT.BPD NTT, Harry Alexander Riwu Kaho menjelaskan PKS ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Permendagri, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan imbauan presiden dalam tata kelola keuangan pemerintah harus berbasis digital.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved