Berita Manggarai Timur
Tingkatkan Kapasitas 65 Operator Desa, DPMD Manggarai Timur Beri Pelatihan Aplikasi Siskeusdes
Karena itu harus di dukung dengan Sumber daya manusia yang terampil baik di desa, kecamatan maupun yang ada di kabupaten,
Penulis: Robert Ropo | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Timur menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa tentang pelatihan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) bagi operator desa dari 65 desa di Kabupaten Manggarai Timur.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Maryos Tana Bakok Borong, Selasa 12 Desember 2023.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Manggarai Timur, Siprianus Habur. Hadir dalam kegiatan pembukaan ini Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, sejumlah pimpinan PD, Kepala Dinas PMD Gaspar Nanggar bersama staf.
Baca juga: Murni Musibah, Keluarga Terima Kematian Bocah 2 Tahun Terbakar Api di Purang Mese Manggarai Timur
Kepala Dinas PMD Kabupaten Manggarai Timur, Gaspar Nanggar kepada POS-KUPANG.COM, menjelaskan, maksud dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada Operator Desa tentang aplikasi Siskeudes, sehingga dapat melakukan tugas dan fungsi pengelolaan keuangan desa dengan baik dan benar.
Diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Mengoptimalkan SISKEUDES dan penggunaan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Gaspar juga menerangkan, pelatihan ini dengan sasaran Operator Desa pada 65 dalam wilayah Kabupaten Manggarai Timur tahun 2023 yang berjumlah 65 orang.
Materi yang akan disajikan oleh para narasumber adalah pengenalan Aplikasi SISKEUDES, mekanisme penganggaran keuangan Desa melalui aplikasi SISKEUDES. Dan mekanisme penatausahaan dan pelaporan keuangan desa melalui aplikasi SISKEUDES.
Wabup Siprianus Habur dalam sambutanya, menekankan sejumlah poin penting diantaranya, ubah pendekatan lama yaitu pendekatan 'membangun desa' menjadi 'desa membangun' artinya bahwa yang biasanya desa sering dipersepsikan entitas yang lemah sehingga negara atau pemerintah perlu membangun desa, maka ke depan harus dibalik menjadi desa membangun negara.
Karena itu, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran yang sangat besar lewat dana desa (DD) dan pemerintah kabupaten lewat alokasi dana desa (ADD) agar dapat digunakan oleh desa untuk membangun sendiri desanya.
Baca juga: Marak Pelecehan Perempuan dan Anak Dibawa Umur di Manggarai Timur, Kapolsek Borong: Warga Awasi
Selain itu, aparatur desa harus melek teknologi di era keterbukaan informasi dan teknologi digital saat ini. Harus mampu mengoperasikan perangkat teknologi yang dapat mendukung kinerja pemerintahan desa.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjawab tuntutan undang-undang yang mengharuskan seluruh desa di Indonesia harus menggunakan Siskeudes berbasis online. selain itu untuk menjawab hasil rekomendasi BPKP Provinsi NTT, bahwa Siskeudes di Kabupaten Manggarai Timur masih berbasis ofline sehingga harus segera beralih ke yang berbasis online.
Karena itu harus di dukung dengan Sumber daya manusia yang terampil baik di desa, kecamatan maupun yang ada di kabupaten,
tersedianya sarana/perangkat yang mendukung dan juga tersedianya jaringan yang optimal di semua wilayah desa. (rob)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.