Seleksi CPNS 2023

Cara Unduh Hasil Rekapitulasi Nilai CAT BKN setelah Perangkingan PPPK 2023

Cara Unduh Hasil Rekapitulasi Nilai CAT BKN setelah Perangkingan PPPK 2023, simak Kriteria Kelulusan PPPK 2023

Editor: Adiana Ahmad
Portal Informasi Indonesia
Cara Unduh Hasil Rekapitulasi Nilai CAT BKN/ Seleksi CPNS dan PPPK - Cara unduh Hasil Rekapitulasi Nilai CAT BKN setelah Perankingan PPPK 2023 

POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 memasuki tahap akhir yakni Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB ).

Setelah SKB CPNS 2023, akan diumumkan Kelulusan PPPK 2023 maupun CPNS 2023. 

Berikut Cara Unduh Hasil Rekapitulasi Nilai CAT BKN setelah Perangkingan PPPK 2023:

- Buka apliakasi mesin pencari pada HP atau komputer

Baca juga: BKN Bocorkan Kriteria Kelulusan PPPK 2023,Honorer Tanpa Passing Grade,Ini Cara Tentukan Kelulusanya

- Ketikkan 'BKD (nama daerah), misalnya BKD Jawa Tengah lalu klik tanda pencarian

- Klik tautan laman atau website paling atas hasil pencarian

- Scrol ke bawah laman BKD tersebut untuk mencari informasi atau pengumuman terbaru

- Jika sudah tersedia, cari dan sesuaikan dengan tes yang diikuti dalam tabel

Misalnya formasi yang dilamar, titik lokasi tes, tanggal pelaksanaan tes sampai sesi tes yang diikuti

- Klik 'Lihat' di paling kanan tabel untuk melihat

- Klik 'Unduh' di paling kanan tabel untuk mengundu

Baca juga: Serahkan SK Pengangkatan 79 PPPK, Wabup Belu Minta Beri Pelayanan Baik ke Masyarakat

Cara Tentukan Kelulusan Honorer jadi PPPK

Berdasarkan Jadwal yang dikeluarkan BKN, Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 seharusnya tanggal 6 sampai 15 Desember 2023.

Namun, hingga kini masih banyak instansi belum umumkan Kelulusan PPPK 2023 baik Seleksi PPPK guru 2023, PPPK Tenaga Teknis dan PPPK Tenaga Kesehatan atau PPPK Nakes 2023.

Hanya ada beberapa daerah yang sudah mulai umumkan Hasil Rekapitulasi Nilai CAT BKN setelah Perangkingan PPPK 2023.

Daerah tersebut antaran lain Jawa TRengah.

Dari laman BKD Jawa Tengah terpantau sudah ada beberapa Hasil Rekapitulasi CAT BKN setelah Perangkingan PPPK 2023. Bukan hanya bisa dilihat, data rekapitulasi terebut juga bisa diunduh.

Kriteria Kelulusan PPPK 2023

Badan Kepgawaian Negara ( BKN ) memastikan hasil Seleksi PPPK 2023 untuk Honorer didasarkan pada ranking.

BKN juga memastikan tidak ada passing grade (PG) atau nilai ambang batas bagi Honorer.

Karena itu, BKN memastikan,  passing grade atau nilai ambang batas hanya diberlakukan bagi peserta pelamar kategori pelamar umum atau P4.

Kepastian itu diungkap Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen belum lama ini
 
"Jika nilai seleksi kompetensi yang tertinggi diraih honorer, misalnya 80, maka itulah patokannya," ungkap Suharmen.

Suharmen juga menekankan bahwa pemerintah memberikan porsi lebih kepada honorer dalam seleksi PPPK 2023, yakni sebesar 80 persen untuk Honorer.

Alasan itu pula yang mendasari pemberlakuan afirmasi kepada honorer.

Tujuannya agar kuota tersebut bisa terpenuhi.

Prediksi Lulus dan Tidak Lulus Seleksi PPPK 2023

Hasil Rekapitulasi Nilai CAT BKN setelah Perangkingan PPPK 2023 disusun berdasarkan hasil tes CAT BKN.

Nah, CAT BKN tersebut diikuti peserta pelamar Seleksi PPPK 2023 untuk kategori P2, P3 dan P4 atau pelamar umum.

Sementara salah satu penentu Kelulusan Seleksi PPPK guru 2023 adalah nilai tertinggi dan perangkingan.

Dalam rekapitulasi tersebut, Anda akan mendapati seluruh nilai hasil CAT BKN.

Baik untuk nilai kompetensi teknis, kompetensi manajerial kompetensi sosial kultural sampai nilai tes wawancara.

Sementara di bagian paling kanan akan tertera nilai total atau nilai akhir perolehan tes kompetensi secara keseluruhan.

Tabel Hasil Rekapitulasi Nilai CAT BKN setelah Perangkingan PPPK 2023 ini sudah dilakukan pengurutan.

Dimana peserta dengan nilai akhir tertinggi otomatis berada di posisi paling atas.

Maka, semakin tinggi rangking atau peringkat peserta pelamar, maka besar kemungkinan nantinya akan dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023.

Sebaliknya, semakin rangking ada di bawah, maka kemungkinan lulus semakin kecil pula. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved