Berita Nasional

Ridwan Mansyur Siap Tangani Perkara Pemilu 2024

Ridwan Mansyur menjadi Hakim MK setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).

Editor: Alfons Nedabang
Youtube/Sekretariat Presiden
Ridwan Mansyur, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Jumat 8 Desember 2023. Ridwan Mansyur menggantikan Manahan Sitompul yang memasuki masa pensiun. 

Ridwan Mansyur menjabat sebagai Hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim MK yang diajukan oleh Mahkamah Agung tertanggal 12 Oktober 2023.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Tudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Ridwan Mansyur membacakan sumpah jabatannya.

Prosesi pembacaan sumpah lalu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ridwan disaksikan oleh Kepala Negara.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mendagri Tito Karnavian, Jaksa Agung St Burhanuddin, Menseskab Pramono Anung, dan lainnya. (tribun network/fik/ibz/wly)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved