Seleksi CPNS 2024
Catat, Ini Skema Baru Rekrutmen CPNS 2024,Simak Pesan MenPAN-RB Azwar Anas Untuk Gubernur dan Bupati
Catat, ini Skema Baru Rekrutmen CPNS 2024, simak Pesan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas untuk Gubernur dan Bupati
POS-KUPANG.COM - Ini informasi penting untuk Anda yang masih bermimpi jadi PNS di tahun 2024.
Pemerintah melalui Kementerian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) telah membuat Skema Baru Rekrutmen CPNS 2024.
Seperti apa Skema Baru Rekrutmen CPNS 2024?
Simak Penjelasan MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas berikut ini.
Baca juga: 10 CONTOH Soal Latihan Tes SKB CPNS Kemenkumham 2023 Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Bersamaan dengan pembentukan Skema Baru Rekrutmen CPNS 2024, Abdullah Azwar Anas juga mengirim Pesan khusus untuk para Gubernur dan bupati.
Berikut Pesan MenPAN RB untuk Gubernur dan bupati..
Dalam 7 tahun ke depan, rekrutmen akan difokuskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya di acara Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi AKIP, RB, dan ZI. Anas menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemetaan dan didapatkan hasil kalau tenaga pendidikan dan kesehatan masuk ke dalam skema positive growth atau pertumbuhan positif.
Baca juga: Bocoran Kisi-kisi Materi Soal SKB CPNS Kemenkes 2023 dan Instansi Lainnya sesuai Jabatan
"Berkaitan dengan kebijakan pemenuhan ASN, KemenPAN-RB telah memetakan proyeksi kebutuhan di sektor pendidikan dan kesehatan dengan pertumbuhan positif atau positive growth," kata Anas, dilansir dari siaran langsung Youtube KemenPAN-RB, Rabu (6/12/2023).
Skema positive growth ini berarti masih diperbolehkan menambah pegawai karena kebutuhannya yang tinggi.
Penetapan skema untuk tenaga kesehatan dan pendidikan ini dinilai dari proyeksi kebutuhan dari instansi pembinanya, yaitu Kemendikbudristek dan Kementerian Kesehatan.
Adapun yang masuk ke dalam sektor tenaga pendidikan ini ialah tenaga guru di Pemda, tenaga guru di instansi pusat, hingga tenaga dosen. Sementara untuk sektor kesehatan mencakup tenaga kesehatan (nakes) di Pemda dan instansi pusat.
Kemudian untuk tenaga teknis fungsional, masuk ke dalam skema zero growth. Artinya, antara jumlah tenaga yang pensiun dan rekrutmen baru diupayakan seimbang. Sedangkan tenaga teknis pelaksana masuk ke skema negative growth sehingga sangat tidak dipertimbangkan untuk merekrut baru.
Baca juga: Buka Link https://sscasn.bkn.go.id/, Simak Cara Pilih Titik Lokasi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023
Keduanya dinilai lewat proyeksi Batas Usia Pensiun (BUP) selama 10 tahun dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena kondisi ini, Anas berharap ke depan para pimpinan daerah tidak mengajukan pembukaan formasi untuk tenaga teknis fungsional.
"Harapan kami, Pak Gubernur, Pak Bupati, jika ada formasi untuk diusulkan, jangan mengusulkan formasi teknis. Karena itu kemungkinan besar sangat tidak bisa kita penuhi," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.