Seleksi CPNS 2023
Salah Pilih Lokasi SKB Non CAT CPNS Kejaksaan 2023?Begini Cara Gantinya di rekrutmen.kejaksaan.go.id
Salah pilih Lokasi SKB Non CAT CPNS Kejaksaan 2023? Begini Cara Gantinya di rekrutmen.kejaksaan.go.id
POS-KUPANG.COM - Kejaksaan membagi SKB CPNS 2023 dalam dua metode yakni SKB CAT dan Non CAT.
Pelaksanaan SKB Non CAT CPNS Kejaksaan 2023 telah berlangsung sejak 3 Desember 2023 dan berakhir 15 Desember 2023.
Berdasarkan informasi dari biropeg.kejaksaan.go.id, SKB Non CAT dilaksanakan di 12 kota yang telah ditentukan berdasarkan titik lokasi SKD sebelumnya.
Namun peserta bisa mengganti lokasi yang telah ditentukan .
Baca juga: Buka Link https://sscasn.bkn.go.id/, Simak Cara Pilih Titik Lokasi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023
Peserta SKB Non CAT CPNS Kejaksaan 2023 dapat memilih kota lain dari yang telah ditentukan sebelumnya pada Minggu (26/11/2023) hingga Senin (27/11/2023).
Berikut Cara Ganti Lokasi SKB CPNS Kejaksaan 2023:
1. Login Website
Masuk ke portal CASN Kejaksaan yaitu https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/ atau klik link ini, kemudian pilih Login.
https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/
2. Login Pakai NIK dan Nomor HP
Baca juga: Jangan Salah, Ini Aspek yang Dinilai pada SKB Non CAT CPNS KPK 2023,Berikut Tahapan dan Lokasi Ujian
Di halaman Login, isi secara default dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi berupa nomor HP.
Setelah berhasil, segera ganti kata sandi.
3. Ganti Lokasi SKB Non CAT
Setelah berhasil masuk ke halaman profil, terdapat informasi titik lokasi SKB Non-CAT.
Jika tidak sesuai, ganti pada poin nomor 5, kemudian klik pada tautan tersebut.
4. Konfimasi Ganti Lokasi SKB Non CAT
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.