Pemilu 2024

Butet Kartaredjasa Merasa Diintimidasi Saat Gelar Pertunjukan di Taman Ismail Marzuki

Polisi meminta penyelenggara membuat surat pernyataan agar pertunjukan tersebut tidak memuat unsur politik.

Editor: Dion DB Putra
KOMPAS.COM/WIJAYA KUSUMA
Butet Kartaredjasa. Polisi meminta penyelenggara membuat surat pernyataan agar pertunjukan Butet tidak memuat unsur politik. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Penulis naskah teater, Agus Noor dan seniman Butet Kartaredjasa menggelar pertunjukan seni di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).

Pertunjukan tersebut merupakan produksi ke-41 Indonesia Kita bertajuk "Musuh Bebuyutan".

Butet mengaku adanya intimidasi dari pihak kepolisian terkait pertunjukan seni di TIM itu.

Polisi meminta penyelenggara membuat surat pernyataan agar pertunjukan tersebut tidak memuat unsur politik.

"Setelah masa Orde Baru, baru kali ini saya sebagai penulis dan sutradara merasakan ketegangan menjelang pementasan. Diminta menandatangani pernyataan bahwa lakon ini tidak menyentuh isu politik. Hehe. Lelucon seringkali menjadi ancaman terhadap kekuasaan," tulis Agus di akun Instagram-nya @agusnoor_, dikutip Selasa (5/12/2023).

Dugaan intimidasi terhadap Butet juga diungkapkan budayawan sekaligus pendiri Majalah Tempo, Goenawan Mohamad lewat akun X.

Dia mengatakan ada aparat kepolisian mendatangi Butet saat hendak menggelar pentas teater berjudul Musuh Bebuyutan di TIM pada 1 Desember 2023 lalu.

Saat itu aparat kepolisian meminta Butet menandatangani surat pernyataan untuk tidak berbicara politik dalam pentas teater tersebut.

"Butet mentas. Ini pentas Indonesia Kita yang ke-41. Tapi kali ini luar biasa. Polisi datang dan minta Butet bikin statemen untuk tidak bicara politik. Sensor berlaku lagi. Orde Baru yg kejam sedang ditumbuhkan lagi?" kicau Goenawan seperti dikutip.

Terkait hal itu, Mabes Polri pun buka suara dengan menyebut pihak kepolisian akan menjunjung tinggi netralitas. Terlebih dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada masa Pemilu ini.

"Jadi begini, polisi netral dalam kegiatan-kegiatan yang sudah diselenggarakan, apalagi dalam Pemilu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Selasa (5/12/2023).

Jika ada oknum kepolisian melanggar, Sandi menegaskan, hal tersebut dapat dilaporkan.

"Apabila ada oknum yang tidak sesuai ketentuan, silakan melaporkan," ujar Sandi.

"Jadi, kita tidak usah berpersepsi, tidak usah berandai-andai," ucap Sandi.

Sandi pun meminta kepada Butet untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika memang ada anggota yang melakukan intimidasi tersebut dan pasti akan segera diproses.

Dia juga menyarankan kepada semua pihak apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota untuk melapor. (*)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved