Berita Nasional
Wamenkumham Dicegah Ke Luar Negeri, KPK Kirim Surat ke Jokowi
KPK mencegah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej bepergian keluar negeri.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej bepergian keluar negeri.
Eddy Hiariej dicegah dalam keterkaitannya dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"KPK, Rabu (29/11) telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang, di antaranya Wamenkumham, pengacara, dan pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/11).
Selain Eddy Hiariej, tiga pihak lainnya yang dimaksud yaitu Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana. Keduanya adalah orang dekat Eddy Hiariej.
Sementara satunya lagi adalah mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Baca juga: Ditetapkan jadi Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Santai dan Tenang
"Pencegahan agar tidak bepergian keluar negeri ini kami ajukan untuk waktu selama 6 bulan sejak tanggal 29 November 2023," kata Ali Fikri.
Dijelaskan Ali Fikri, upaya cegah dimaksudkan agar para pihak tersebut tetap berada di dalam negeri ketika keterangannya dibutuhkan pada proses penyidikan.
"Kami sampaikan kembali bahwa penyidikan dugaan korupsi di Kemenkumham tersebut sudah ditetapkan beberapa orang sebagai tersangka, namun identitasnya akan kami sampaikan secara resmi pada saat penahanan para tersangka," katanya.
Selain mencegah Eddy Hiariej ke luar negeri, KPK juga sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Eddy Hiariej kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan surat itu dikirimkan kepada Presiden Jokowi sekira dua hari lalu.
"Kemarin saya sudah menandatangani surat (SPD). Malah dua hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke presiden," kata Nawawi Pomolango di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (30/11).
KPK juga sudah memiliki rencana memanggil dan memeriksa Eddy Hiariej pada pekan ini.
Baca juga: Benny Harman Usir Wamenkumham Eddy Hiariej Saat Rapat Komisi III DPR
"Kemarin Direktur Penyidikan saya sudah menyampaikan menyangkut soal itu, bahwa dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan," ujar Nawawi Pomolango.
Namun menurut penjelasan terbaru dari juru bicara KPK Ali Fikri, pemeriksaan Eddy dijadwalkan pada pekan depan.
"Kami tadi juga konfirmasi ke tim terkait pemanggilan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini. Surat panggilan sudah dikirimkan minggu ini, tapi untuk hadir di minggu depan," kata Ali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/wardw.jpg)